Kades Kindang Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa di Kabupaten Bulukumba

Bulukumba, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Kepala desa Kindang, Kabupaten Bulukumba, NR diamankan Polisi tindak pidana korupsi (Tipikor) Rabu, (14/7/2021).

NR diamankan di kediamannya di Desa kindang dan saat ini sudah berada di mapolres Bulukumba untuk dilakukan penahanan

Kanit Tipikor, Muh Ali membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Mediator Darah Makassar: Solusi Inovatif Pemenuhan Kebutuhan Darah di Tengah Krisis

“Iya benar kepala Desa Kindang NR kami sudah amankan dan saat ini sudah ada di kantor selanjutkan dilakukan penahanan,”ungkap Ali.

Selain NR, polisi juga ikut menyita beberapa berkas, seperti Laporan pertanggung jawaban (LPJ)tahun 2017-2018.

Dari hasil penyelidikan, NR korupsi dana Desa dengan kerugian negara Sebentar Rp 900.000.000 tahun anggaran 2017-2018 (Berandanews).

Baca Juga:  Bupati Barru Melepas Kontingen POPDA 2024 di Baruga Singkeru Ada'e

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU