Bulukumba, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Kepala desa Kindang, Kabupaten Bulukumba, NR diamankan Polisi tindak pidana korupsi (Tipikor) Rabu, (14/7/2021).
NR diamankan di kediamannya di Desa kindang dan saat ini sudah berada di mapolres Bulukumba untuk dilakukan penahanan
Kanit Tipikor, Muh Ali membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar kepala Desa Kindang NR kami sudah amankan dan saat ini sudah ada di kantor selanjutkan dilakukan penahanan,”ungkap Ali.
Selain NR, polisi juga ikut menyita beberapa berkas, seperti Laporan pertanggung jawaban (LPJ)tahun 2017-2018.
Dari hasil penyelidikan, NR korupsi dana Desa dengan kerugian negara Sebentar Rp 900.000.000 tahun anggaran 2017-2018 (Berandanews).