Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone A Fajaruddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone. Andi Fajaruddin merupakan pamong senior yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah tertuang dalam Nomor: 800.1.11.1-112 yang ditandatangani langsung Penjabat Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra Per Tanggal 02 September 2024.
Dasar Surat Perintah Pelaksana Tugas berupa PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 017 tentang Manajemen PNS. Selanjutnya Surat Keputusan BKN Nomor: 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 Perihal Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
Kemudian Keputusan Bupati Bone Nomor 480 Tahun 2024 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Drs. Andi Islamuddin, MH. Dengan dasar tersebut, A Fajaruddin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.
“Terhitung mulai tanggal 02 September 2024 disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone juga melaksanakan tugas sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bone,”kata Pj Bupati Bone dalam suratnya.
Andi Fajaruddin membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bone.
“Diberikan Amanah menjadi Plt Sekda Bone, akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Andi Fajaruddin , Selasa (3/9/2024).
Sebelumnya, Andi Fajaruddin menjabat Kepala BKAD Kabupaten Bone.
Di eranya, Bone pertama kali mendapat penghargaan tertinggi pengeloaan keuangan, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dia menorehkan sejarah yang pertama kalinya Bone Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kemudian menjadi Kepala BKPSDM Kabupaten Bone.
Dan saat ini sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.*