Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bone, Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum, mengahadiri acara serah terima pelunasan lahan tambahan MTs Al-Mubarak Taccipi di Dusun Akae, Desa Pallawa Rukka, Kecamatan Ulaweng, Bone, Kamis (6/2/2020).
Serah terima pelunasan lahan madrasah digelar Kepala MTs Al-Mubarak Taccipi Nurhaedah, S.Ag., MA dalam rangka transparansi kepada Pemerintah, Masyarakat dan Pengurus Yayasan Al-Mubarak dalam proses pembelian tanah.
Acara tersbut selain dihadiri Kakan Kemena Kabupaten Bone, Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum, juga dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Penyelenggara Zakat Wakaf, Danramil Ulaweng, Sekcam Ulaweng, Kapolsek Ulaweng atau yang mewakili serta tamu undangan lainnya.
Kakan Kemenag Kabupaten Bone Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada pemerintah setempat dan masyarakat sekitar atas perhatiannya untuk membantu Madrasah.
“Tidak ada yang bisa kami ucapkan selain rasa syukur kepada Allah swt, dan kami juga haturkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan warga atas partisipasinya untuk membantu madrasah. Insha Allah amal jariahnya akan mengalir hingga diakhirat karena kita membantu untuk pendidikan Islam”, ujar Dr. H. Wahyuddin.
Mantan Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan itu, berharap agar tanah untuk ditempati pembangunan MTs Al-Mubarak Taccipi segera mendapatkan sertifikat kepemilikan.
“Pemerintah tidak akan memberikan bantuan pembangunan jika sertifikat tanah sebagai salah satu persyaratan mutlak namun tidak ada dalam kelengkapan berkas,” jelasnya.
Kehadiran Kakan Kemenag Bone H. Wahyuddin juga turut memberikan bantuan yang nilainya jutaan rupiah. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala MTs Al-Mubarak Taccipi.
Setelah acara sambutan dilanjutkan dengan penyerahan mahar oleh Ketua Yayasan Al-Mubarak dan diberikan langsung kepada pemilik tanah yang diketahui bernama Ngenre. Penyerahan tersebut turut melibatkan beberapa saksi-saksi.
Reporter: Abustan