Kampanye Anti Gratifikasi, KPPN Ingatkan Pengelola Keuangan Soal Ini

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- KPPN Watampone senantiasa mengkampanyekan anti gratifikasi dalam setiap kesempatan bertemu dengan mitra kerja, baik secara tatap muka maupun melalui daring (online). Hal ini juga disampaikan pada saat menggelar kegiatan Stakeholder’s Day: Coffee Morning dan penyerahan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I 2021 di Aula KPPN Watampone, Kamis (16/9/2021).

KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut juga mengingatkan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pengelola keuangan Satuan Kerja (Satker) yang hadir untuk senantiasa mendukung status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) KPPN Watampone, dengan tidak memberikan gratifikasi berupa apapun kepada Pegawai dan PPNPN KPPN Watampone.

Baca Juga:  Bupati Barru Lepas dan Ikuti Jalan Sehat dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024

Kata dia, KPPN Watampone sendiri telah melakukan pembangunan Zona Integritas (ZI) dimulai pada awal tahun 2019 dengan mengikuti akselerasi pembangunan ZI menuju WBK tingkat Ditjen Perbendaharaan (DJPb). Selanjutnya, pada tahun 2020 KPPN Watampone mengikuti penilaian pembangunan ZI menuju WBK tingkat Nasional. Setelah melalui beberapa tahapan penilaian oleh Kemenpan & RB, telah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Baca Juga:  Polres Bone Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

“Diharapkan, dengan senantiasa mengkampanyekan anti gratifikasi kepada mitra kerja dan masyarakat tersebut, dapat menular kepada instansi vertikal pusat, daerah maupun lembaga lainnya. Dengan demikian akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),”ungkapnya.*

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU