Kanal sertifikasi wartawan di situs resmi Dewan Pers (https://dewanpers.or.id/data/sertifikasi_wartawan) dilaporkan mengalami gangguan sejak Senin (13/1/2025). Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah masalah ini disebabkan oleh gangguan teknis biasa atau merupakan indikasi peretasan. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp ke Sekretariat Dewan Pers belum mendapatkan tanggapan.
Pantauan media ini menunjukkan, kanal tersebut tidak dapat diakses sejak pukul 10.00 WITA. Gangguan ini menimbulkan spekulasi kemungkinan adanya peretasan atau deface terhadap situs Dewan Pers.
Mengacu pada informasi dari situs Jetorbit, terdapat lima langkah yang dapat digunakan untuk memeriksa apakah sebuah website mengalami peretasan:
- Cek File Manager
File asing sering kali ditemukan di website yang telah diretas. File ini biasanya memiliki nama acak atau menyerupai file sistem sepertisys.php
,root.php
, atau.htaccess
dengan ukuran yang tidak wajar. - Cek Traffic Email
Hacker sering memanfaatkan akun hosting untuk mengirim email promosi. Traffic email yang meningkat secara tidak normal dapat menjadi indikasi peretasan. - Cek Traffic Website
Memantau log traffic pada akun hosting dapat membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan, seperti akses yang berasal dari IP asing atau file yang diakses secara tidak wajar. - Cek File
.htaccess
Perubahan pada file.htaccess
dapat menyebabkan pengunjung dari mesin pencari diarahkan ke website lain tanpa sepengetahuan pemilik website. - Gunakan VirusTOTAL
Situs virustotal.com memungkinkan pemilik website memeriksa apakah situs mereka bersih dari virus atau terdapat indikasi infeksi. Informasi dari VirusTOTAL dapat membantu melacak sumber masalah.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan keamanan website, terutama bagi lembaga-lembaga yang menjadi rujukan publik. Hingga kini, Dewan Pers diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah untuk memulihkan akses kanal sertifikasi wartawan.(RN)
Catatan: Artikel ini akan diperbarui seiring perkembangan informasi