Kapan Jadwal PSBB di Makassar Mulai Diterapkan?

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kapan jadwal PSBB di Makassar mulai diterapkan untuk menekan angka angka kasus COVID-19 atau Virus corona?
Jabodetabek dan Pekanbaru butuh waktu 4 – 6 hari.

Akhirnya, Menkes, Terawan Agus Putranto menyetujui pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Makassar, Sulsel.

Adanya persetujuan itu ditandai dengan terbitnya SK Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/257/2020
tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SK tersebut tertanggal, 16 April 2020.

“Iya benar. Sudah ada suratnya dari Menkes,” ujar Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto.

Sehari sebelumnya, Rabu (15/4/2020), Gunermur Sulsel, Nurdin Abdullah menyampaikan permohonan penerapan PSBB di Makassar kepada Menkes.

Surat dari Gubernur Sulsel merupakan terusan surat permohonan dari Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb yang dikirim, Selasa (14/4/2020).

Dalam surat tersebut disertakan data peningkatan jumlah kasus, penyebaran kasus, kejadian transmisi lokal.

Juga data kesiapan daerah dalam hal-hal yang terkait dengan ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, dan aspek keamanan.

Sebelum melaksanakan PSBB di Makassar, Pemkot Makassar diwajibkan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. 

- Iklan -
Baca Juga:  Komunitas MDM, Wujudkan Kepedulian dan Selamatkan Nyawa

PSBB ini dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang (14 hari) dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Menanggapi surat balasan persetujuan PSBB di Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan meminta Pj Wali Kota Makassar menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Sebab, PSBB ini tidak serta merta langsung diberlakukan karena ada aturan-aturan yang akan diterapkan dan membutuhkan waktu seminggu untuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Jadi saya sudah sampaikan ke Pak Wali Kota kemarin, supaya ini betul-betul dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwali). Karena PSBB ini serta merta langsung diberlakukan. Jadi perwali  ini harus dibuat, karena di situ penekanannya apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diperbuat. Ini juga penegakannya terhadap law enforcement, sehingga butuh waktu seminggu melakukan sosialisasi. Baru kita tentukan penetapannya kapan kita mulai,” kata Nurdin Abdullah.

Gubernur berharap semua pihak bisa disiplin menjalankan peraturan PSBB supaya tidak ada terjadi kesenjangan sosial, ada yang diisolasi, yang lain ada yang bebas berkeliaran.

“Terutama kita ingin pastikan ODP dan PDP ini sudah dalam karantina. Baru kita coba mengatur daerah-daerah penyebaran virus. Jangan lupa, ekonomi kita jangan sampai mati. Itu yang paling penting,” kata Nurdin Abdullah

Baca Juga:  Komunitas MDM, Wujudkan Kepedulian dan Selamatkan Nyawa

Tanggal berapa PSBB di Makassar dimulai?

Menurut Gubernur Sulsel, masih butuh waktu sepekan setelah SK Menkes terbit. Waktu sepekan dibutuhkan untuk sosialisasi.

Jika mengaju pada daerah yang telah menerapkan PSBB terlebih dahulu, butuh waktu 4 hingga 6 hari setelah SK terbit, pelaksanaan PSBB diterapkan.

Sebelum Makassar, pemerintah daerah yang telah menerapkan PSBB, yakni Pemprov DKI Jakarta, 2. Pemkot Bogor, 3. Pemkab Bogor, 4. Pemkot Depok, 5. Pemkot Tangerang, 6. Pemkab Tanggerang, 7. Pemkot Tangerang Selatan, 8. Pemkot Bekasi, 9. Pemkab Bekasi, 10. Pemkot Pekanbaru.

Pada PSBB di Jakarta, SK Menkes terbit pada Senin, 6 April 2020, lalu PSBB diterapkan mulai pada Jumat, 10 April 2020, atau 4 hari kemudian.

Pada PSBB di Bogor, Depok, Bekasi, SK Menkes terbit pada Sabtu, 11 April 2020.

Sementara PSBB diterapkan mulai pada Rabu, 15 April 2020, juga 4 hari kemudian.

Pada PSBB di Tanggerang Raya (Kabupaten Tanggerang, Kota Tanggerang, dan Kota Tanggerang Selatan), SK Menkes terbit pada Ahad atau Minggu, 12 April 2020.

Sementara PSBB diterapkan mulai, Sabtu, 18 April 2020 atau 6 hari kemudian.

Pada PSBB di Pekanbaru, SK Menkes terbit pada Ahad atau Minggu, 12 April 2020. Sementara PSBB diterapkan mulai, Jumat, 17 April 2020 atau 5 hari kemudian.

Apakah Makassar juga butuh waktu 4 hingga 6 hari? (WLD/*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU