Kapolres Bone: Mohon Maaf Tahun Baru Dilarang Party

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pergantian tahun 2020 ke 2021 tinggal menghitung hari. Biasanya, pada momen ini, masyarakat kerap memeriahkannya dengan pesta kembang api atau berbagai hiburan lainnya. Namun, mengingat masih pandemi, Kepolisian Resort Bone mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut demi kebaikan bersama.

Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra juga secara tegas akan menindak warga yang menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Mengingat situasi pandemi Covid-19 masih terus mengintai.

Baca Juga:  Astra Agro Kooperatif Beri Keterangan Status Lahan RAS ke Kejati Sulteng

“Angka penyebaran virus corona di Tanah Bone masih tinggi. Oleh karena itu, tidak ada izin acara keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api,”ungkap Kapolres Bone melansir akun medsos Polres Bone, Rabu (16/12).

“Bagi warga yang tidak menjalankan himbauan ini, mohon maaf akan ditindak sesuai aturan yang ada,” tambahnya menegaskan

Sebagaimana diketahui, untuk memaksimalkan imbauan, pihak Kepolisian bersama Forkopimda Bone maupun Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone rutin melakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Polemik Pasar Babi di Maesa Palu Tuntas, Batas Akhir Aktivitas Desember 2024

Untuk menjaga stabilitas keamanan jelang pergantian tahun baru, Polres Bone juga akan tingkatkan patroli keamananan. Khusus untuk pada malam pergantian tahun Polres Bone dan Polsek jajaran didukung Pemerintah Bone dan TNI, akan terjunkan personel semaksimal mungkin demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban mayarakat, khususnya dalam penerapan protokoler kesehatan.

Reporter : Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU