Kapolres Bone Sambut Tim Supervisi Mabes Polri

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Tim Supervisi Mabes Polri, melakukan kunjungan kerja di Polres Bone dalam rangka supervisi Operasi Ketupat 2021, dan kegiatan dipimpin langsung mantan Kabidhumas Polda Sulsel Brigjen Dr. Endi Sutendi,S.IK.,M.H. dan didampingi tiga Pamen Mabes Polri, Senin (10/5/2021).

Kegiatan supervise kali ini dipusatkan di Mapolres Bone dengan menghadirkan 7 Kapolres jajaran Polda Sulsel, diantaranya adalah Kapolres Sinjai, Kapolres Selayar, Kapolres Palopo, Kapolres Luwu Timur, Kapolres Luwu Utara, Kapolres Luwu dan Kapolres Bone selaku tuan rumah.

Arahan dan pendalaman Tim Supervisi Mabes Polri selesai, rombongan Tim melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Pelabuhan Bajoe sekaligus mengecek Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan, jika ada penumpang bus non mudik yang tidak membawa syarat surat keterangan bebas COVID-19.

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK. selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih kepada Ketua Tim bersama rombongan dan para Kapolres bersama staf masing-masing atas kehadiran di Wanua Tanah Bone.

“Alhamdulillah wasyukurulillah, saya selaku Kapolres Bone berterima kasih kepada Tim Supervisi dan para sahabat Kapolres jajaran Polda Sulsel atas kehadirannya di Wanua Tanah Bone, Bumi Arung Palakka, kehadiran bapak selain pendalaman kegiatan Operasi Ketupat, juga ajang silaturahhim pada momentum bulan puasa yang tinggal beberapa hari akan berakhir dan kita sama-sama menyambut hari raya idul fitri 1442 H,” jelas Try Handako

Baca Juga:  Pemkab Barru Gelar Rapat Forkopimda Persiapan Pilkada 2024

Sementara Ketua Tim dari hasil pengecekan Pos Penyekatan Libureng dan Pelabuhan Bajoe mengapresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 yang dilaksanakan oleh Polres Bone dan Tim juga menyampaikan agar tetap melakukan langkah-langkah penyekatan guna mencegah arus mudik, dan jangan sampai lengah, tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, check and rechek terhadap lalu lalang kendaraan.

Reporter : Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU