Kepolisian Resor (Polres) Wajo, Polda Sulawesi Selatan melaksanakan uji perdana lintasan baru praktik (surat izin mengemudi) SIM dan mulai memberlakukan jalur atau lintasan S untuk pemohon SIM, Kamis (10/8).
Ini menjadi bagian perubahan uji materi SIM yang merupakan perintah langsung dari Kapolri melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S.
“Sekarang tidak ada lagi manuver angka 8, tapi kini membentuk huruf ‘S’. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf ‘S’,” ujar Kapolres Wajo, AKBP Fachtur Rochman.
“Selain itu, lebar lintasan yang sebelumnya sempit juga diubah menjadi lebih lebar. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ungkapnya.
“Perubahan lintasan sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag dan slalom,” tutur AKBP Fachtur.
Kata dia, kini mulai memberlakukan Ujian Praktik SIM C terbaru pola huruf S di sirkuit atau lapangan Uji Praktik SIM C setempat.
“Jauh lebih mudah dari model sebelumnya yang ada lintasan zig-zag atau slalom dan angka 8. Kini, ujian praktik SIM C terbaru hanya berupa trek lurus dan beberapa tikungan atau belokan menyerupai huruf S,” jelas AKBP Fachtur.
“Perubahan lintasan ini dilakukan agar pemohon SIM terbantukan tanpa menghilangkan prosedur ujian SIM yang telah berlaku selama ini,” tambahnya. (*)