Kapolri Rapat dengan DPR Komisi III, Desak Motif Pembunuhan Diungkap

Anggota dan pimpinan Komisi III DPR terlibat ribut adu argumentasi saat rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Pangkalnya ialah saling interupsi dengan penggunaan diksi yang tidak diterima satu sama lain.

Kejadian bermula saat anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara sedang melakukan pendalaman kepada Kapolri dengan menanyakan diagram berkaitan dengan Konsorsium 303. Ada dua versi diagram yang disebutkan Dipo.

Pertama versi Irjen Ferdy Sambo yang berada di pucuk pimpinan teratas diagram dan kedua versi pucuk pimpinan yang ditempati Kabareskrim Komjem Agus Adrianto.

“Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya,” kata Dipo, Rabu (24/8/2022).

Belum selesai melakukan pendalaman, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni kemudian menginterupsi untuk mengingatkan batas waktu yang dimiliki Dipo dalam memberikan pertanyaan kepada Kapolri. Sahroni sekaligus menyarankan agar pertanyaan disampaikan secara umum.

“Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu, takutnya nanti menyalahartikan orang yang ada di depan sini. Secara umum saja,” kata Sahroni.

Baca Juga:  Mengenal Komunitas Farmasi di Indonesia: Peran, Tantangan, dan Kontribusinya dalam Kesehatan

Menyusul Sahroni, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gokar Adies Kadir juga melakukan interupsi. Ia mengingatkan agar anggota Komisi III dapat berbicara berdasarkan data. Hal itu menyusul pertanyaan Dipo terkait diagram Konsorsium 303 yang juga bertebaran di media sosial.

“Bukan berdasarkan hoaks,” ucap Adies.

- Iklan -

Masih menjadi interupsi Adies, anggota Komisi III Fraksi PKB Cucun Ahmad ikut melakukan interupsi. Tetapi Adies kemudian langsung mengingatkan bahwa masih giliran dirinya.

“Saya juga interupsi. Saya punya hak anggota itu, maaf pimpinan nggak bisa memotong anggota bertanya,” kata Cucun.

“Saya masih interupsi kenapa dipotong? Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti Tatib?” timpal Adies.

Adies kemudian melanjutkan interupsinya. Ia kembali mengingatkan untuk tetap berpegang kepada data dan fakta. Kalaupun ada yang ingin disampaikan hal berdasarkan perkembangan di media sosial, maka perlu diketahui kebenaran atau tidaknya informasi terkait.

Baca Juga:  Tradisi Natal di Eropa: Kekayaan Budaya yang Penuh Makna

“Jadi tidak usah menyebut nama, jadi begitu. Kita ini orang hukum, bicara tentang hukum. Kalau potong juga masalah pembicaraan baca Tatib, boleh nggak interupsi, boleh nggak ngomong,” kata Adies.

Selesai Adies bicara, Cucun kembali meminta interupsi, namun Sahroni kemudian mempersilakan Dipo agar melanjutkan apa yang ingin disampaikan di sesi pendalaman.

Pemantik cekcok kembali terjadi, ketika Dipo merespons Adies terkait ‘orang hukum’ tetapi dibalas Adies dengan pertanyaan perihal gelar doktor.

“Saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua,” kata Dipo.

“Sudah doktor belum?” balas Adies ke Dipo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Setelah Dipo menyelesaikan pertanyaannya untuk Kapolri, Cucun kemudian melakukan interupsi kembali. Ia mengingatkan pimpinan Komisi III bahwa kedudukan mereka dengan anggota adalah sama.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU