FAJARPENDIDIKAN.co.id-Ujian Nasional (UN) memang sudah direncanakan diganti formatnya pada 2021, sedianya UN tahun ini akan menjadi yang terakhir. Namun, akibat pandemi virus Corona, UN 2020 ditiadakan. Penghapusannya lebih cepat setahun.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan yang diakses detikcom, Rabu (11/12/2019), jadwal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk SMP, SMA, hingga SMK akan digelar pada Maret dan April 2020. Kisi-kisi UN bahkan sudah dikeluarkan, agar bisa dipelajari oleh para siswa.
Namun ternyata, kini UN 2020 ditiadakan usai pandemi Corona menyerang Indonesia. Kemdikbud dan DPR sepakat bahwa UN 2020 ditiadakan demi keamanan dan kesehatan siswa.
“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangannya, seperti dikutip deyikcom, Selasa (24/3/2020).
Benar saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian memutuskan untuk meniadakan UN 2020. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari sistem respons wabah COVID-19.
“Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference,” kata Juru Bicara Presiden, Fradroel Rachman, dalam keterangan tertulis.
Kemendikbud saat ini tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian, lanjut Huda, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar Syaiful Huda.
Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan UN 2020 ini akan diganti dengan Ujian Sekolah. Dikatakannya, Kemendikbud akan mengalokasikan anggaran untuk kesiapan relawan terkait virus Corona.
“Akan ada realokasi anggaran Rp 300 miliar di Kemdikbud yang ditujukan untuk kesiapan relawan tenaga kesehatan dari kampus-kampus kesehatan,” terang Dede kepada wartawan, Selasa (24/3/2020). (*)