Karyawan Perusahaan Osstem Implant Menggelapkan Dana 188 miliar won atau 2,5 Trilliun Rupiah

Kepolisian melakukan penyelidikan terhadap seorang karyawan Osstem Implant yang menggelapkan 190 miliar won dana perusahaan.

Menurut polisi pada tanggal 3, Kantor Polisi Gangseo di Seoul telah menangkap dan sedang menyelidiki seorang karyawan Implan Osstem berusia 45 tahun yang di tuduh melakukan penggelapan (pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Khusus,dll.)

Di ketahui bahwa Lee bergabung dengan perusahaan pada tahun 2018 sebagai karyawan setingkat manajer yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana di Osstem Implant, sebuah perusahaan implan.

Baca Juga:  Pemain Terbaik AFF Futsal 2024, Wendy Brian Ick: Berkat Jasa Ibu

Pada hari yang sama, kantor pusat pasar KOSDAQ dari Bursa Korea mengumumkan bahwa alasan pemeriksaan substantif atas kelayakan pencatatan terjadi karena dugaan penggelapan dan pelanggaran kepercayaan dari Implan Osstem dan penangguhan perdagangan saham.

Perkiraan jumlah penggelapan adalah 188 miliar won. Ini adalah 91,81% dari modal ekuitas Osstem Implant sebesar 204,7 miliar won.

Baca Juga:  Pemain Terbaik AFF Futsal 2024, Wendy Brian Ick: Berkat Jasa Ibu

Implant Osstem mengatakan mengetahui insiden pada tanggal 31 bulan lalu dan mengajukan keluhan terhadap karyawan tersebut ke Kantor Polisi Gangseo di Seoul.

Perusahaan sedang menyelidiki kasus penggelapan oleh seorang karyawan manajemen uang saja.

Seorang pejabat dari Osstem Implant mengatakan, “Ini adalah kasus penggelapan di mana seorang karyawan manajemen uang mencuri dana perusahaan ke dalam rekening pribadi.”

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU