Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Menuru Abd Haris, orang tua korban, Aswin, polisi hanya meminta keterangan sopir Cahaya Bone Harus, yang menabrak korban hingga mati ditempa setelah terseret sejauh 20 meter.
Sopir tidak ditahan, dan Polisi tidak meminta keterangan saksi saksi di sekitar tampat kejadian. “Ada apa?” Ucap Haris dengan nada tanya.
Menurut keterangan saksi, teman korban yang jalan beriringan, seperti ditirukan Haris, mobil Cahaya Bone yang dikemudikan Hasrul, mencuri jalan dan larinya kencang. Tapi kenapa Polres Maros, tidak menahan sopir dan tidak mengambil keterangan saksi dari pihak korban?
“Saya hanya ingin hukum ditegakkan,” harap Harap Haris. (ana)