Orang tua korban mengungkapkan bahwa anak mereka mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. Mereka pun mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
“Kami hanya ingin keadilan. Laporan ini sudah berbulan-bulan, tetapi perkembangan kasusnya masih jalan di tempat. Anak saya mengalami trauma berat, sementara kami merasa seperti diabaikan,” ujar orang tua korban kepada Fajar Pendidikan, Kamis (30/1/2025).
Tak hanya itu, keluarga korban mengaku mendapatkan tekanan dari berbagai pihak yang berusaha mendamaikan kasus ini, termasuk dari keluarga pelaku hingga oknum calon pejabat.
“Lebih dari sepuluh orang datang meminta kami berdamai, termasuk beberapa oknum calon pejabat. Tapi kami menolak. Kami hanya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jangan karena kami rakyat kecil, lantas dipaksa untuk menyerah,” tegasnya.
Tekanan demi tekanan yang diterima semakin membuat keluarga korban pelecehan seksual tertekan. Bahkan, mereka mengaku kerap menerima telepon yang mengarah pada intimidasi.
“Kalau bukan karena tekanan ini, mungkin kami bisa mempertimbangkan perdamaian. Tapi ada yang menelepon, ada yang datang langsung. Kami merasa takut,” lanjutnya.
Dampak psikologis yang dialami korban juga semakin mengkhawatirkan. Orang tuanya menyebut anak mereka mengalami trauma berat, bahkan tidak sanggup melihat cahaya dan merasa ketakutan setiap kali pintu terbuka.
“Anak saya sangat trauma. Hasil pemeriksaan psikolog menunjukkan kecemasan tinggi, dan tes berikutnya menyatakan ia mengalami depresi. Kami hanya ingin keadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Barru, Wadi, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Pihaknya memastikan bahwa penyidik terus mengumpulkan dan menganalisis bukti secara teliti sebelum kasus ini masuk ke tahap selanjutnya.
“Proses hukum tetap berjalan, dan kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada korban,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini, keluarga korban belum mendapatkan kepastian terkait perkembangan kasus ini. Mereka berharap ada percepatan proses hukum agar keadilan segera terwujud.(HH)