Maros, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Terkait kasus kecelakaan maut yang terjadi di tikungan tajam jalan poros Maros-Bone, Dusun Palacari, Desa Mattampapole Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel, Minggu 22 September 2019 lalu. Kecelakaan antara sepeda motor dan mobil bus Cahaya Kalla itu merenggut nyawa dua orang pelajar asal Kabupaten Bone.
Menurut keterangan dari Kanit Laka Lantas Polres Maros, Iptu Muh Arsyad mengatakan, dua pelajar yang meninggal dunia ini masing-masing, Riyan Hikmawal Bapedal, 17 tahun dan Muh Aswin, 17 tahun. Saat kejadian, mereka sedang berboncengan dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor Polisi DW 2008 AF berbarengan dengan beberapa pelajar dari SMA Negeri 1 Bone.
“Kecelakaan lalu lintas di tikungan Mallawa mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meningga dunia di tempat. Mereka ini pelajar SMA Negeri 1 Bone dan tidak memiliki kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM),” ungkapnya saat dikonfirmasi FAJAR PENDIDIKAN, Senin 2 Februari 2020.
Dikatakannya, peristiwa kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 12.00 Wita. Kedua korban beriringan dengan temannya untuk berkegiatan di Makassar, namun temannya tiba lebih awal. Saat itu, Riyan dan Aswin yang mengendarai sepeda motor berboncengan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bone menuju Kota Makassar untuk menyusul.
“Tapi pada saat berada ditikungan menurun tersebut, dan laju sepeda motor begitu kencang, sehingga tiba-tiba sepeda motor kedua pelajar ini hilang kendali, saat dimintai keterangan saksi dari temannya, Riyan nekat mengejar sampai di Makassar dengan waktu kurang lebih satu jam,” tambahnya.
Kedua kendaraan dari arah berlawanan, namun saat ditikungan menurun, motor terprosot dan tejatuh, tiba-tiba juga ada mobil bus dan langsung menabrak motor korban.
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai kedua pelajar tersebut terjatuh kesebelah jalur kanan jalan. Kemudian dari arah berlawanan, datang mobil minibus Cahaya Kalla yang dikemudikan oleh Hasrul, 31 tahun yang bergerak dari arah Kota Makassar menuju Kabupaten Bone. Mengakibatkan korban meninggal ditempat.
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon mengatakan bahwa kasus tersebut berkasnya sudah dilimpahkan di Kejari Maros. “Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan kita tinggal tunggu hasilnya, kalau sudah keluar hasilnya kami memanggil pihak keluarga korban dan sopir bus itu,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah juga menghimbau bagi pengendara, utamanya masih pelajar untuk berhati-hati dalam berkendara.
“Pengendara harus berhati-hati untuk mengemudikan kendaraan dan tidak ugal-ugalan, serta peran orang tua sangat penting untuk memberikan pengawasan kepada anaknya,” tutupnya. (CHA/AHD)