Kejari Palu Expose Penanganan Perkara 2024 dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Palu, 9 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menggelar konferensi pers bersama wartawan yang tergabung dalam Media Kejari Palu. Acara tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Senin (9/12/2024).

Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi, memaparkan sejumlah perkara yang tengah ditangani oleh pihaknya sepanjang tahun 2024, termasuk perkara yang sudah memasuki tahap penuntutan.

“Hari ini kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, dan dalam kesempatan ini, kami ingin mempublikasikan kinerja Kejaksaan Negeri Palu, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi,” ujar Rohmadi.

Meskipun baru dua bulan menjabat sebagai Kajari Palu, Rohmadi menegaskan bahwa Kejari Palu sudah menangani sejumlah perkara penting. “Nanti akan dijelaskan oleh Kasipidsus mengenai perkembangan perkara yang ditangani, mulai dari Januari hingga akhir Desember 2024,” katanya.

Baca Juga:  Penyidik Kejari Geledah Kantor Bapenda dan BPD Kota Palu Terkait BPHTB

Selain itu, Rohmadi juga mengungkapkan bahwa beberapa kasus tindak pidana korupsi, khususnya di bidang Tindak Pidana Khusus, telah masuk ke tahap penuntutan. Salah satunya adalah kasus terkait Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang kini telah memasuki tahap kedua.

“Kami akan menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kasipidsus mengenai detail kasus ini. Karena saya baru dua bulan menjabat, saya belum terlalu mendalam memahaminya. Jadi, lebih baik Kasipidsus yang menjelaskan secara rinci,” tambahnya.

Rohmadi juga menambahkan bahwa Kejari Palu telah memproyeksikan untuk menangani sejumlah kasus korupsi pada tahun 2025, baik dalam bentuk penyelidikan maupun penyidikan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa beberapa kasus masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan, yang belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap awal.

Baca Juga:  Sindikat Pencuri Ban Serep Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

“Proses pengumpulan data ini akan terus berlanjut, dan apabila sudah matang, kami akan memberikan informasi lebih lanjut. Kami ingin menghindari miskomunikasi atau salah paham di kemudian hari,” tegas Rohmadi.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejaksaan Negeri Palu, Yudi Trisnaamijaya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Palu, Junaidi, Kepala Seksi Pidana Umum, Antik Astutik, serta jajaran Kejaksaan Negeri Palu dan wartawan dari berbagai media.(RN)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU