Kemenag Cairkan Dana BOS Madrasah Rp 1,3 Triliun, Ini Nilai dan Peruntukannya!

Kementerian Agama kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022.

Pencairan Tahap I dilakukan untuk 31.838 madrasah telah dimulai pada Maret lalu sebesar Rp 2,2 triliun. Sementara pada bulan April ini, Kemenag akan mencairkan dana BOS Madrasah sebesar Rp 1,3 triliun. dana bos madrasah 2022 kapan cair?

“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M. Isom Yusqi seperti dikutip di laman resmi Kementerian Agama pada Senin, 18 April 2022.

Menurutnya, data calon penerima BOS tahun 2022 sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).

Pada Maret 2022, telah dilakukan pencairan sebesar Rp 2.245.609.550.000. Dikatakan Isom, SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembayaran BOS Madrasah berikutnya sudah terbit.

Baca Juga:  PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Berkenaan itu, akan segera dicairkan pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah, terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA sebesar  Rp 1.384.070.000.000.

“Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan. Kami terus berupaya agar bisa dilakuakan pencairan pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp664.276.250.000,” jelas Isom.

Setelah dana BOS cair, madrasah bisa langsung memanfaatkannya sesuai Juknis BOS tahun 2022.

“Adapun Madrasah Aliyah, kami usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp 719.793.750.000. Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya,” tambah Isom. Setelah dana BOS cair, Aceng berharap madrasah bisa langsung memanfaatkannya sesuai Juknis BOS tahun 2022.

Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

Dimanfaatkan Sesuai Juknis BOS 2022

Terkait pencairan dana BOS Madrasah, Aceng berharap setelah cair madrasah bisa langsung memanfaatkannya sesuai Juknis BOS tahun 2022.

- Iklan -

Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penyaluran BOS Madrasah tahap kedua agar bisa dicairkan lebih cepat. Untuk itu, diperlukan sinergi semua pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama menyiapkan akselerasi pencairan BOS TA 2022 yakni Tim Bos Kemenag RI, pihak KPPN Kemenkeu dan pihak bank penyalur. Semoga keberkahan Ramadan bisa kita rasakan bersama dan menyambut Idul Fitri dengan penuh suka cita,” tutupnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU