Kemendikbud Buka Beasiswa 2022 bagi Guru PAUD dan SD

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka peluang bagi guru jenjang PAUD dan SD untuk mengikuti program beasiswa Microcredential (Pendidikan non gelar) Numeracy Professional Learning Program, Monash University, Monash, Australia.

Pendidikan yang akan diselenggarakan secara daring ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi numerasi para guru PAUD dan SD.

“Tahukah #SahabatGuruDikdas? Dengan mengikuti program ini, artinya #SahabatGuruDikdas berkesempatan untuk belajar di Universitas terbaik nomor 58 di dunia. Keren, bukan? Program ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022,” tulis akun guru.dikdas.kemdikbud.

Adapun jadwal seleksi dan pelaksanaan program beasiswa ini adalah:

  1. Pendaftaran peserta berlangsung pada tanggal 21 Maret hingga 30 April 2022.
  2. Pelaksanaan program terbagi menjadi 2 bagian yaitu:
  • Pembekalan selama 1 (satu) hari berupa pengenalan dasar mengenai numerasi, Perdirjen Kerangka Kompetensi Numerasi, AKM Numerasi, Penelitian Tindakan Kelas.
  • Training numerasi selama 5 (lima) hari bagi guru PAUD dan SD dari pakar Numeracy Professional Learning Program, Monash University.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Tidak sedang atau akan menerima beasiswa bergelar atau pun non gelar yang didanai baik oleh APBN/APBD maupun LPDP.
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  4. Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut di satuan pendidikan PAUD dan SD.
  5. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV).
  6. Memiliki kemampuan penggunaan TIK.
  7. Memiliki jaringan internet yang memadai.
  8. Melampirkan Surat Rekomendasi dari atasan.

Persyaratan Khusus

  1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar 50 (lima puluh) tahun per 31 Desember 2022.
  2. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) jenjang sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir dan diunggah pada aplikasi pendaftaran.
  3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic, atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500/iBT TOEFL® 60/IELTS 6.0/PTE Academic 50 Sertifikat TOEFL ITP harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
  4. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dan mengikuti pendidikan dan pelatihan dari: dari dinas pendidikan bagi yang berstatus PNS: atau ketua yayasan bagi yang berstatus pegawai tetap yayasan
  5. Mengunggah SK Penetapan PNS atau SK pegawai tetap dari Ketua Yayasan.
  6. Menandatangani surat pernyataan/kesanggupan melaksanakan studi (format terlampir).

Pendaftaran

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/beasiswanumerasi

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU