Kemendikbud Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan Negara Sahabat

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim membuka peluang kerja sama pendidikan dengan negara sahabat.

“Kita ingin membuka partisipasi kemitraan yang besar. Dari sisi regulasi kami mendukung agar kerja sama dapat terimplementasi dengan baik,” hal tersebut disampaikan Mendikbud dalam forum diskusi “Discussion with Development Partners on Policy Direction and Potential Collaboration”, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Mendikbud mengatakan, pendidikan di Indonesia memiliki konsep Merdeka Belajar untuk menjawab tantangan dunia  yang lebih mengedepankan kreativitas, rasa ingin tahu, tahan banting, empati, berpikir kritis, kemampuan menyelesaikan masalah, percaya diri, kerja sama, serta jiwa pembelajar.

“Di era yang serba tidak menentu kita perlu punya kreatifitas untuk bisa beradaptasi. Kita harus ciptakan SDM yang terus belajar dari hari ke hari. Growth mindset individualy,” katanya.

Perbaikan arah kebijakan pendidikan begitu penting, agar proses pembelajaran tidak hanya fokus pada pencapaian nilai akademik namun juga bisa menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi para siswa dan guru. Di samping itu, guru juga diajak untuk terlibat lebih banyak sebagai fasilitator dalam pembelajaran. Dengan itu, kompetensi guru harus ditingkatkan secara berkala melalui banyak pelatihan praktik di mana evaluasinya dilakukan secara holistik.

Baca Juga:  Masa Depan Pengujian Obat: Teknologi di Antara Harapan dan Tantangan

“Budaya pendidikan kita harus berubah, bagaimana cara guru mengajar, bagaimana cara meningkatkan motivasi siswa belajar itu sangat penting untuk diperhatikan,” terang Mendikbud saat menerangkan konsep pendidikan di Indonesia.

Mendikbud optimistis jika kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan baik melalui kemitraan dengan pihak dari dalam maupun luar negeri maka cita-cita untuk mencetak gerenasi unggul sesuai arahan Presiden Jokowi dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan.  Indonesia bisa memimpin dalam kancah pendidikan dunia.

“This is massive don’t underestimate our resource,” tegasnya.  

Dengan adanya forum diskusi bersama  9 duta besar, 6 konselor, dan 6 organisasi internasional dapat menjadi upaya untuk mensinergikan langkah untuk memajukan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam menerapkan kebijakan Merdeka Belajar.

- Iklan -

“Kita ingin semua ekosistem pendidikan mengambil perannya dalam membangun dunia pendidikan termasuk sekolah, guru, siswa, orang tua, masyarakat, organisasi dan pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri. Tanpa dukungan dari semua pihak, kebijakan ini tidak akan berhasil,” jelas Mendikbud.  

Undangan yang hadir merupakan perwakilan dari berbagai negara sahabat, yakni Kedutaan Besar Finlandia, Kedutaan Besar Prancis, Kedutaan Besar Irlandia, Kedutaan Besar Jepang, Kedutaan Besar Norwegia, Kedutaan Besar Singapura, Kedutaan Besar Swedia, Kedutaan Besar Republik Korea, Kedutaan Besar Inggris, Kedutaan Besar Jerman, Kepala Deputi Australia untuk Indonesia, Kepala Deputi untuk Netherlands, Kedutaan Besar New Zealand, Konselor China, Kepala Seksi Ekonomi Switzerland, Staf Kemitraan Publik Inggris, Asian Development Bank, Asian Infrastucture Investment Bank, SEAMEO, UNESCO, UNICEF, dan World Bank.

Baca Juga:  Akan Miliki Peta 1:5000, Indonesia Tak Tergantung Google Map

Deputy Head of Mission Netherlands, Mrs. Ardi Stoios-Braken menyampaikan apresiasinya atas Kebijakan Merdeka Berlajar: Kampus Merdeka. Ia mengatakan, Kebijakan Kampus Merdeka yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bertemu dan berpartisipasi dalam dunia kerja secara langsung dapat memperkaya wawasan dan pengalaman.

Mendikbud berharap kehadiran 22 mitra negara sahabat menjadi sinyal positif yang akan mendukung kebijakan Mendikbud di masa mendatang. “Kita semua memiliki visi yang sama untuk bersama-sama mendukung pendidikan yang lebih baik. Indonesia memiliki banyak potensi untuk bisa bermitra, banyak peluang yang kita bisa jalin bersama,” pungkas Mendikbud Mendikbud. (*)

Sumber : SIARAN PERS Nomor: 22/Sipres/A6/II/2020

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU