FAJARPENDIDIKAN.co.id-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2019/2020 berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Panitia Pusat.
“Kemendikbud mendukung penuh Pemerintah Daerah yang memutuskan untuk menunda pelaksanaan UN berdasarkan tingkat risiko yang dihadapi, dan telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah Pemerintah Daerah menghadapi tantangan ini.
Sementara bagi beberapa daerah yang tidak terdampak dan tetap melaksanakan UN saya ucapkan tetap semangat bekerja karena misi utama kita adalah untuk memastikan keamanan siswa dan tenaga pengajar di sekolah khususnya terkait pelaksanaan UN ini,” disampaikan Mendikbud di Jakarta, Selasa (17/03).
Perkembangan terkini
Di tengah merebaknya wabah Coronavirus Disease (Covid-19), hari pertama pelaksanaan UN SMK Tahun 2019/2020 berjalan relatif aman dan sesuai protokol pencegahan. UN kali ini diikuti 28 provinsi dengan total peserta sebanyak 729.763 753.188 (47,17%) di 7.380 (53,9%) sekolah.
Bagi daerah yang menetapkan penundaan UN dan penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah, Mendikbud mengimbau agar Dinas Pendidikan memastikan siswa tetap belajar di rumah, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan mengurangi aktivitas yang berisiko seperti berada di kerumunan.
“Kita dukung kebijakan Pemda untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah. Ingat, ini bukan libur belajar, tetapi belajar di rumah, seperti anjuran Bapak Presiden,” ditegaskan Mendikbud.
Posko UN melaporkan enam provinsi meminta penundaan pelaksanaan UN SMK, yaitu Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bali, dan Provinsi Riau. Sebanyak 817.169 peserta di 6.311 sekolah tidak mengikuti UN SMK karena kebijakan yang diambil Kepala Daerah masing-masing.
“Pelaksanaan ujian bagi mereka akan diatur ulang sesuai prosedur dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang,” terang Nadiem.
Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerbitkan Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2019/2020 untuk Penanganan Penyebaran Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 0113/SDAR/BSNP/III/2020. Di dalam edaran tersebut, BSNP menetapkan delapan langkah preventif agar pelaksaan UN mengutamakan kesehatan peserta dan panitia.
Kemudian, melalui Surat Edaran Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020, BSNP menegaskan dua opsi kepada Pemerintah Provinsi selaku Panitia UN di tingkat daerah untuk pelaksaan UN 2019/2020 di tengah wabah Covid-19. Bagi Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya tetap menyelenggarakan Ujian Nasional sesuai jadwal, Prosedur Operasional Standar (POS), dan Protokol yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Totok Suprayitno mengungkapkan pihaknya menghimpun laporan penyelenggaraan UN SMK berdasarkan laporan dari Panitia di tingkat Provinsi serta pemantauan dari tim Kemendikbud di lapangan.
“Secara umum berjalan lancar. Kendala-kendala di beberapa sekolah dapat ditangani oleh panitia setempat. Protokol kesehatan juga telah disosialisasikan dan dijalankan,” jelasnya.
Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengungkapkan pelaksanaan UN SMK hari pertama di wilayah Jawa Timur relatif lancar. Protokol kesehatan yang diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga dijalankan.
“Sesuai SE Gubernur Jawa Timur Nomor 420/1780/101.1/2020 perihal Peningkatan KewaspadaanTerhadap Coronavirus Disease (Covid-19) di Jawa Timur. Selama pelaksanaan UN berlangsung Jawa Timur tetap memedomani protokol pencegahan dari Kementerian,” ujarnya.
Ditambahkan Wahid, soal-soal UNKP (berbasis kertas dan pensil) bagi peserta berkebutuhan khusus, misalnya karena sakit, kecelakaan, mengalami kasus hukum, telah selesai dimusnahkan sesuai prosedur.
Panitia UN Provinsi Papua menyatakan tidak terdapat kendala yang berarti pada hari pertama pelaksanaan UN SMK 2019/2020. “Papua untuk UNBK SMK semua bisa terlaksana dan berjalan lancar. Walaupun ada dua satuan pendidikan yang mengalami gangguan listrik, namun dapat segera teratasi,” dilaporkan Sekretaris Panitia UN Provinsi Papua, Bejo yang juga selaku Kepala Seksi Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua dalam keterangannya saat dihubungi pada Senin (16/03).
Senada, Kepala Seksi Peserta Didik, Dinas pendidikan Papua Barat, Imam Subalok, menjelaskan bahwa UNBK di Provinsi Papua Barat juga berjalan baik dan disiplin dalam melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 sesuai surat edaran BSNP.
“UNBK hari pertama untuk SMK di Provinsi Papua Barat berjalan dengan sukses dan lancar. Peserta didik melakukan protokol kesehatan dalam pelaksanaan UN sesuai arahan. Pihak sekolah disiplin dalam menyediakan hand sanitizer dan melakukan pembersihan ruang ujian di setiap sesinya,” lapornya.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melaporkan bahwa pelaksanaan UN berbasis komputer (UNBK) berjalan lancar. Protokol keseahatan juga diterapkan para pengelola satuan pendidikan penyelenggaran UN. “Sebelum masuk, tangan siswa disemprot dengan hand sanitizer. Begitu juga dengan peralatannya dibersihkan di setiap sesi,” lapor Rita Aryani, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari Provinsi Kalimantan Barat, dilaporkan pelaksanaan protokol kesehatan pada pelaksanaan UN SMK telah disosialisasikan kepada Kepala Sekolah penyelenggara UN. Sebelum memulai ujian, Kepala Sekolah atau Pengawas melakukan pengarahan kepada peserta UN mengenai tata tertib dan protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Sekolah menyediakan peralatan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Kemudian peralatan untuk UNBK, seperti komputer dan mejanya dibersihkan setiap sesi. Kita sekarang juga menghindari salam-salaman dulu untuk sementara ini,” tutur Urai Muhani, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
Sesuai POS UN, pada hari pertama peserta menempuh UN untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kemudian pada hari kedua mata pelajaran Matematika, pada hari ketiga mata pelajaran Bahasa Inggris, dan hari keempat Teori Kejuruan. (*)
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 057/SIPRES/A6/III/2020