Kemendikbud Ristek akan Merger 1.600 PTS yang Mahasiswanya Kurang dari 1000

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek ) akan mendorong lebih dari 1.600 perguruan tinggi swasta (PTS) untuk melakukan merger yang akan dibiayai sepenuhnya oleh kementerian.

Dikutip dari Sindo, Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek Paristiyanti Nurwardani mengatakan, lebih dari 1.600 kampus swasta akan didorong merger di tahun ini. PTS ini didorong untuk merger karena memiliki jumlah mahasiswa kurang dari 1.000 orang.

“Lebih dari 1600 PTS akan dibina pada tahun ini dengan program merger PTS. Kami harap teman-teman PTS yang akan merger adalah PTS di bawah 1.000 orang,” katanya pada konferensi pers daring, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:  Mendikdasmen Perkenalkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Paris menuturkan, jumlah PTS yang memiliki mahasiswa kurang dari 1.000 sangat banyak. Bahkan, katanya, ada 336 PTS yang berizin tetapi tidak memiliki mahasiswa. Lalu adapula 912 PTS yang hanya memiliki jumlah mahasiswa hanya 100-500 orang.

Paris mengatakan, biasanya untuk melihat kualitas dari suatu perguruan tinggi itu salah satunya adalah dari jumlah mahasiswa yang menempuh pendidikan di kampus tersebut.

Baca Juga:  Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing

Dia menjelaskan, kementerian sudah menyiapkan anggaran untuk memfasilitasi merger perguruan tinggi tersebut. Bahkan biaya notarisnya pun, katanya, akan dibiayai oleh kementerian. “Jadi tinggal apply saja ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,” ungkapnya.

Paris menuturkan, Ditjen Dikti pun nantinya akan menyiapkan program apply merger yang akan dibiayai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Jadi kami sebentar lagi sudah akan membuat aplikasi untuk program merger dan sekali lagi merger akan dibiayai seluruhnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU