Kemendikbudristek Polisikan Kampus Palsu Catut Nadiem Makarim

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek melaporkan pihak yang diduga memalsukan 5 surat keputusan (SK) pembentukan Universitas Painan yang beralamat di Tangerang ke Polda Metro Jaya. SK yang dimaksud mencatut nama Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudiristek, Paristiyanti Nurwardhani mengatakan pihaknya telah melaporkan pihak Universitas Painan ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari lalu.

Menurut Paris, sejauh ini Polda Metro Jaya telah menemukan unsur pidana yang dapat diusut atas penerbitan lima SK tersebut. Aparat juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka pelaku pemalsuan.

“Kami upayakan mahasiswa diselamatkan, menjadi penyelamatan pertama dan utama. Saat rescue mahasiswa yang diduga tertipu, kami akan lakukan siaran pers,” kata Paris.

Baca Juga:  Kemkomdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Sampai saat ini, Kemendikbud meyakini belum ada mahasiswa yang terdaftar karena Universitas Painan belum beroperasi. Namun jika ada mahasiswa yang turut terseret dan terdaftar pada salah satu dari ketiga PTS itu, Paris menjanjikan Kemendikbudristek akan membantu.

Paris mengatakan mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi palsu maka tidak resmi terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Konsekuensinya, mahasiswa tidak bisa mendapat gelar atau mengikuti ujian.

Terpisah, Perancang PUU Madya Biro Hukum Kemendikbudristek, Polaris mengatakan lima SK yang dipalsukan Universitas Painan terdiri dari surat terkait izin perubahan nama dan lokasi PTS di Jawa Timur ke Banten, dan izin pembukaan program studi (prodi) sarjana akuntansi di PTS tersebut.

Baca Juga:  Revisi UU ITE 2024: Perbaikan atau Sekadar Tambal Sulam?

Kemudian, izin pembukaan prodi magister kenotariatan pada PTS di Banten, prodi doktor ilmu hukum pada PTS yang sama, dan izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi universitas di Banten.

Kelima SK tersebut terkait tiga PTS yang berafiliasi satu sama lain. Namun Polaris hanya mengungkap nama Universitas Painan karena kasus masih dalam proses penyelidikan.

- Iklan -

“PTS yang melakukan pemalsuan itu menamakan diri Universitas Painan. Ini belum pernah ada. Tapi itu mereka coba palsukan. Menamakan diri Universitas Painan, berkedudukan di Tangerang,” katanya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU