Enrekang, FAJARPENDIDKAN.co.id – Berdasarkan Surat Kementerian Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat No. PK 06.02/3/6609/2019, perihal fasilitasi pelaksanaan orientasi komunikasi, antar pribadi, maka dilaksanakan pelatihan “Orientasi Komunikasi Antar Pribadi Dalam Komunikasi Perubahan Perilaku Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Enrekang”.
Kegiatan tersebut dilakukan di pondok Al- Majid Enrekang.
Kegiatan ini merupakan strategi nasional komunikasi perubahan perilaku percepatan pencegahan stunting.
Ada beberapa tujuan khusus dan indikator capaian yang ingin dicapai salah satu diantaranya adalah Sebanyak 80 persen tenaga kesehatan di Puskesmas mendapat pelatihan /orientasi komunikasi antar pribadi pada tahun 2024.
Karena program percepatan tersebut , maka PERSAKMI diharapkan dapat mem-backup Kemenkes dalam melakukan pelatihan minimal menjadi co-fasilitator agar lokus penanganan stunting di antaranya Enrekang dan Bone dapat berjalan dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan PERSAKMI Sulsel, Dr. Eha Sumantri, SKM, M.Kes.