PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja sebagai langkah nyata dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025.
Acara yang digelar di Ruang Garuda, Jumat (24/1/2025), ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, dan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Edy Suharto. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh pimpinan tinggi pratama dari berbagai unit kerja, termasuk Pemasyarakatan, Imigrasi, dan Kemenkum Sulteng.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pencapaian target kinerja di lingkungan Kementerian Hukum.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari agenda nasional pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi, dengan integritas sebagai nilai utama yang harus melekat dalam setiap aspek pelayanan.
“Kita perlu menghadirkan inovasi pelayanan, menjaga profesionalisme, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini. Keberhasilan pembangunan Zona Integritas adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Rakhmat juga memaparkan beberapa poin penting yang menjadi fokus utama dalam membangun Zona Integritas:
- Nilai Integritas: Menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam setiap keputusan.
- Kualitas Pelayanan: Memberikan layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
- Monitoring dan Evaluasi: Konsisten mengevaluasi capaian target kinerja.
- Inovasi: Menciptakan solusi efektif sesuai perkembangan era digital.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk berkolaborasi, berdedikasi, dan terus berinovasi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pembangunan Zona Integritas ini harus menjadi momentum untuk membangun budaya kerja yang lebih baik, demi kemajuan institusi dan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu membawa perubahan positif di lingkungan Kemenkum Sulteng, sekaligus menjadi langkah konkret menuju birokrasi yang bersih dan melayani.(RN)