Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), akhirnya menyetujui usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, surat pengusulan PPPK tahun 2023 disetujui Kemenpan RB telah diterima Pemprov Sulsel.
“Alhamdulillah tahun 2023 ini, kita akan terima 3.745 PPPK, 775 untuk tenaga kesehatan,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (10/8).
Andi Sudirman merinci, untuk tenaga pendidik atau guru akan diterima sebanyak 2870 orang, tenaga kesehatan (nakes) 755 orang dan tenaga teknis 120 orang.
“Kita patut bersyukur, perjuangan kita untuk tenaga kesehatan honorer, mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Kita dapat 755 kuota Nakes,” Andi Sudirman Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan, penetapan kuota itu dilakukan, setelah pihaknya mengusulkan penerimaan PPPK kepada Kemenpan RB.
Dikatakannya, tahun 2022 lalu sebanyak 8.000 pegawai dengan status PPPK di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima SK. “Kemarin sudah ada 8.000an yang sudah dapat SK P3K,” ucapnya.
Ia menyampaikan, untuk tenaga non ASN lingkup Pemprov Sulsel, saat ini berkisar 11.036 tenaga yang tersebar di seluruh OPD maupun UPT. (Nas)