Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan pelatihan “Perlindungan Hak Perempuan dalam Bencana Konflik Serta Pelatihan Bagi Perempuan Lansia dan Penyandang Disabilitas”. Kegiatan pelatihan ini berlangsung di Ruang Auditorium Fachruddin, Pasca Sarjana Unhas, Selasa, 23 Juli 2019.
Turut hadir Dekan Fakultas Pasca Sarjana, Prof Jamaluddin Jompa, PhD., Dr Wahyu Hartomo, SC perwakilan Deputi Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan, Nyimas Aliah, SE., M Ikom., Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Situasi Konflik dan Kondisi Khusus, Hj Sarlin Nur, SE., MM., dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Pasca Sarjana, Prof Jamaluddin Jompa, PhD., mewakili Rektor Unhas. Dalam sambutannya, Prof Jamaluddin menyampaikan kontribusi nyata Unhas dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Bentuk nyata yang dilakukan seperti Unhas memiliki program studi terkait Gander dan Pembangunan, SDGs Unhas yang mana salah satu pilarnya adalah memerhatikan perempuan dan anak.
“Unhas bukan hanya semboyan yang progender. Unhas mempunyai program studi studi gander dan pembangunan. Tidak banyak jurusan di Indonesia yang khusus membahas gander dan pembangunan. SDG’s center yang baru dilaunching salah satu pilar utama adalah memperhatikan gander,” jelas Prof Jamaluddin.
Prof Jamaluddin yang juga merupakan penggiat Akademi Ilmuwan Muda Indonesia ini menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak terhadap Unhas dalam memfasilitasi pelatihan. “Unhas sebagai parameter kampus di Indonesia Timur siap bermitra dengan pemerintah dalam kegiatan-kegiatan seperti ini,” kata Prof Jamaluddin.
Ketua Panitia Ir Hendarmi, MM., menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepastian tanggungjawab pemerintah untuk dukungan, penguatan dan perlindungan Perempuan Pegiat Perdamaian. Juga untuk mendapatkan masukan, usulan dan pandangan publik dan pihak-pihak terkait sebagai acuan dalam penyusunan naskah Konsep Perempuan Pegiat Perdamaian.
“Kita ingin meningkatkan kepedulian masyarakat dan pemerintah dalam kondisi khusus pasca bencana dan konflik sosial. Serta memaksimalkan dukungan dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelas Ir Hendarmi, MM.
Kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama dua hari, 23 dan 24 Juli 2019. Untuk hari pertama, materi pelatihan yang dibahas terkait “Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus. Serta materi mengenai “Kebijakan Perlindungan Perempuan Provinsi Sulawesi Selatan”.
Peserta kegiatan yang kurang lebih berjumlah 40 orang terdiri dari dosen, mahasiswa, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT), serta LSM Peduli Perempuan di Kota Makassar Provinsi Sulawesi. (FP/*)