Kemkomdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan komitmen kementeriannya dalam memperkuat perlindungan anak di dunia digital. Komitmen ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam berbagai program, salah satunya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

“Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman kejahatan digital, seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” ujar Meutya Hafid saat audiensi dengan KPAI di Jakarta, Senin (2/12).

Menurut Menkomdigi, RPP yang sedang disusun ini diharapkan menjadi landasan regulasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. “RPP ini tengah melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin peraturan ini akan menjadi langkah besar dalam meningkatkan perlindungan anak di dunia maya,” tambahnya.

Baca Juga:  Menggali Dunia Kehamilan, Menyusui, dan Parenting

Kemkomdigi juga telah menerapkan berbagai langkah untuk menjaga ruang digital dari konten negatif. Hingga akhir November 2024, kementerian telah berhasil memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, layanan **aduankonten.id** tetap menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk melaporkan penyebaran konten berbahaya.

Meutya Hafid juga menekankan pentingnya pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi yang terus berkembang. “Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman dan tetap memberikan perlindungan maksimal,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPAI, Ai Maryati, didampingi oleh Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dan Komisioner Kawiyan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Kemkomdigi. Mereka menekankan pentingnya mempercepat penerbitan regulasi dan meningkatkan edukasi masyarakat mengenai bahaya di dunia digital.

Baca Juga:  Percepat Transformasi Digital, Kemendikdasmen Bahas Pembelajaran Coding dan AI

Ai Maryati juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Kemkomdigi dalam melindungi anak-anak Indonesia. “Saya melihat ada peningkatan yang signifikan dalam jumlah konten yang berhasil dihapus. Ini menunjukkan komitmen nyata Kemkomdigi dalam menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” ujar Ai.

Meutya Hafid menanggapi apresiasi tersebut dengan mengungkapkan rasa terima kasih atas kolaborasi yang terjalin antara Kemkomdigi dan KPAI. “Kami percaya sinergi antara Kemkomdigi dan KPAI akan membawa perubahan signifikan dalam melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya digital,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid didampingi oleh Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati, yang juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dalam mendukung kebijakan perlindungan anak di era digital. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU