Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Pengurus Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) diwanti-wanti agar senantiasa berpikir dan berinovasi untuk Madrasah yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Dr H Wahyuddin Hakim, M.Hum saat mengukuhkan pengurus K3M dan KKG wilayah KKM MIN 3 Bone periode 2020/2023 di Taccipi, Kecamatan Ulaweng, Selasa (19/20/2020).
Dalam pesan dan arahannya, Kakan Kemenag Bone Dr. H Wahyuddin Hakim, M.Hum mengajak seluruh pengurus K3M untuk senantiasa berpikir tentang kerjaan guru sebagai pendidik.
“Ini penting biar tugas guru berjalan dengan baik, walau hanya memberikan masukan kepada guru,” kata mantan Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Pengurus KKG, lanjutnya, harus memiliki dedikasi yang tinggi untuk dapat berinovasi dalam dunia pendidikan.
“Hampir semua berbasis IT, keterbukaan informasi diera milenial ini menuntun kita berbuat sesuatu yang baru untuk kemajuan madrasah,” jelasnya.
Kakan Kemenag berharap, agar Guru Madrasah memanfaatkan KKG sebagai wadah pemersatu. Pasalnya, KKG sebagai media penyemangat serta saling bertukar pikiran dan keterampilan lainnya.
Adapun Pengurus K3M yang dikukuhkan saat itu yakni Kepala MIN 3 Bone Baharuddin S.Pd.I., Ma selaku Ketua, Kepala MI DDI Seppange Dr. St. Zakiah, S.Ag., M.Pd.I wakil Ketua, Kepala MI DDI Annunge Nurmiati, S.Pd.I Sekretaris, Kepala MI DDI Palakka Lamuru Muh. Tahir, SE., S.Pd.I Wakil Sekretaris, Kepala MI Bulu Kasa Hariati, S.Ag Bendahara dan Kepala MI Al-Huffadz Tojang Murniati, S.Pd sebaga Wakil Bendahara.
Sementara pengurus KKG yang dikukuhkan adalah Hj. Tamira K, S.Ag., MA guru MIN 3 Bone selaku Ketua, Nahruddin, S.Pd.I guru MI Jabal Hidayah Padang Loang Wakil Ketua, Hj. Nuraeni, S.Pd.I., MA guru MIN 3 Bone sebagai Sekretaris, Darmawansa, S.Pd.I guru MI DDI Seppange Wakil Sekretaris, Marlina, S.Pd guru MIN 3 Bone Bendahara dan Rahmawati A, S.Pd.I guru MI Poleonro Lamuru Wakil Bendahara.
Reporter: Abustan