Gowa, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro meminta maaf kepada masyarakat khususnya korban pemukulan oleh anggotanya di sebuah kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng saat penertiban PPKM Mikro pada Rabu (14/7).
“Pertama-tama kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban,” kata Alimuddin Tiro di Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (15/7).
Dia menjelaskan patroli pengetatan PPKM di malam-malam sebelumnya berjalan lancar dana humanis, tetapi pada malam keenam insiden kekerasan pun terjadi oleh anggotanya terhadap korban.
Apa yang terjadi di lapangan betul-betul di luar perkiraan kami,” ucapnya. Alimuddin juga akan bekerja sama dengan kepolisian yang saat ini tengah menangani kasus dugaan pemukulan yang dilaporkan korban ke Polres Gowa. Korban yang salah satunya diketahui wanita hamil juga telah melakukan visum di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa.
“Kami semua sama-sama melihat memang ada kekerasan, namun akan kami dalami,” ujar Alimuddin. Pihaknya akan melakukan rapat internal dan memeriksa oknum terkait. Jika terbukti maka pasti ada sanksi yang akan diberikan terhadap pelakunya.
Insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP Gowa melakukan operasi penertiban PPKM Mikro di Panciro, Rabu (14/7).
Kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM Mikro. Saat patroli, petugas Satpol PP Gowa mendengar suara musik yang cukup keras dari sebuah warkop atau kafe. Oknum satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.
Namun setelah adu mulut, oknum satpol PP itu mulai memukul pemilik kafe, yakni Nurhalim alias Ivan Van Houten, lalu berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan. Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Gowa untuk memproses pemukulan tersebut.JPNN