FAJARPENDIDIKAN.co.id– Seorang Kepala Sekolah di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6) tewas ditikam oleh orangtua murid.
Pasalnya sepele, orangtua tersebut tersinggung karena anaknya dipulangkan dan tidak diijinkan mengikuti ujian oleh pihak sekolah karena menunggak uang komite sebesar Rp. 1.743.000.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, kejadian penikaman yang menewaskan Delvina Azi (59), Kepala Sekolah Dasar Inpres Ndora I, Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT Selasa Pagi sekitar pukul 08.45 Wita dilakukan tersangka Didakus Dame (56, orangtua dari salah satu siswa.
Kata Rishian, korban Delvina Dame adalah warga Desa Ratongomobo, Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo, sedangkan tersangka Didakus Dame adalah warga Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Menurut Rishian, kejadian tersebut bermula saat anak tersangka yakni ED (10) siswa kelas IV, dipulangkan oleh pihak sekolah dan tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas pada Selasa (8/6).
“Jadi awalnya pada Selasa pagi anak tersangka dipulangkan pihak sekolah” jelas Kombes Rishian kepada CNNIndonesia.com Rabu (9/6) siang
Anak tersangka lanjut Rishian, dipulangkan karena masih menunggak Uang Komite sebesar Rp. 1.743.000, sehingga pihak sekolah menyuruh siswa tersebut pulang.
Jelang beberapa saat kemudian, tersangka Didakus Dame, ayah dari siswa tersebut mendatangi sekolah dengan membawa sebilah sangkur. Dia lalu menyerang beberapa guru di sekolah tetapi guru-guru yang diserang langsung lari menyelamatkan diri.
Didakus Dame yang tidak terima dan tersinggung anaknya dipulangkan juga mencari kepala sekolah. Tanpa basa basi ketika melihat korban, tersangka pun langsung mengejar dan menyerang korban Delvina Azi dengan sangkur yang telah dibawanya.
“Tersangka menyerang korban dengan menusukan sangkur di perut bagian kanan sehingga mengalami luka robek”, terang Rishian.
Disampaikan Rishian, usai melakukan penikaman, tersangka Didakus Dame pun langsung melarikan diri. Sedangkan korban Delvina Azi pun dilarikan ke Puskesmas Nangaroro oleh para guru.
Akibat luka yang dialami cukup serius sehingga korban kemudian dirujuk dari Puskesmas Nangaroro ke RSUD Ende pada Selasa malam sekitar 20.00 Wita dan tiba di RSUD Ende pukul 21.45 Selasa malam.
“Kondisi korban yang kristis akhirnya tidak bisa diselamatkan. Korban pun meninggal dunia pada Rabu (9/6) dinihari sekitar pukul 03.50 Wita” kata Kombes Rishian.
Lebih lanjut disampaikan Rishian, usai kejadian tersebut, tersangka Didakus Dame yang sehari hari bekerja sebagai petani langsung menyerahkan diri ke Polsek Nangaroro dan pada Rabu siang telah dipindahkan ke ruang tahanan Polres Nagekeo.
Sementara jenazah korban telah dibawa ke kampung halamannya di Desa Ratongomobo, Kecamatan Boawae, Kabupaten Negekeo untuk disemayamkan.(CNNIND).