Ketum GMBI Ditangkap, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F ditangkap menyusul kericuhan dalam demo di depan kantor Polda Jawa Barat, Bandung, Kamis (27/1)
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan F ditangkap pada Jumat (28/1) pagi di kediamannya di Cimenyan, Kabupaten Bandung.
“Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar untuk penangkapan,” kata dia, di kantornya, Kota Bandung, dikutip dari Antara.
Selain F, kepolisian juga menangkap sejumlah orang yang diduga memimpin aksi ormas GMBI itu. Mereka, termasuk F, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
“Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semau itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana,” katanya.
Dengan penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI ini, total ada 731 orang yang diamankan usai kericuhan di Polda Jawa Barat itu.
Demo ricuh itu, kata Ibrahim, memicu kerusakan sejumlah fasilitas, seperti pintu gerbang yang rusak, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Unjuk rasa itu sendiri digelar karena GMBI tak puas terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan. Ketum GMBI Ditangkap.
Demo ricuh itu, kata Ibrahim, memicu kerusakan sejumlah fasilitas, seperti pintu gerbang yang rusak, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Unjuk rasa itu sendiri digelar karena GMBI tak puas terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.