Kinerja APBN Semester I Tahun 2023 di Bumi Benuanta

Pada 2023, negara-negara di dunia termasuk Indonesia masih dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang tinggi. Kondisi perekonomian yang masih mengalami pemulihan pasca pandemi Covid-19 ditambah dengan konstelasi geopolitik yang dinamis serta potensi inflasi yang tidak terkendali, menuntut bangsa Indonesia untuk tetap waspada di samping terus menjaga optimisme guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal, dirancang sebagai shock absorber untuk merespons ketidakpastian global yang meningkat serta menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal di samping diarahkan untuk mencapai tujuan program pembangunan nasional.

Sejalan dengan Tema Kebijakan Fiskal dan APBN tahun 2023, “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, APBN akan terus dioptimalkan menjalankan fungsinya dalam mendukung produktivitas dan penguatan sosial-ekonomi masyarakat.

APBN 2023 difokuskan untuk peningkatan kualitas SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, serta pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.

Realisasi APBN 2023

APBN dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pendapatan dan belanja. Sisi pendapatan terdiri dari komponen Pajak, Bea dan Cukai, termasuk pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

A. Pendapatan Negara

Penerimaan pajak secara nasional sampai dengan Semester I Tahun 2023 sebesar Rp970,32 triliun atau 56,48% dari target yang ditetapkan. Sementara capaian penerimaan pajak netto di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar Rp919,49 miliar (40,37% dari target Rp2.277,71 miliar).

Beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Utara antara lain: Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 2,34% (yoy) menjadi sebesar Rp1.080,16 miliar; Jumlah pengembalian pajak naik 142,11% (yoy) menjadi sebesar Rp160,67 miliar; serta Penerimaan Pajak Netto turun 7,04% (yoy) dari sebesar Rp989,13 miliar menjadi sebesar Rp919,49 miliar pada tahun 2023.

Penerimaan pajak sampai dengan semester I mengalami perlambatan (pertumbuhan minus) karena terdapat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Semester I tahun 2022 yang tidak terjadi lagi di Tahun 2023.

- Iklan -

Selain itu, terdapat kenaikan pengembalian pajak (restitusi) yang cukup signifikan (142,11%). Selanjutnya Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar 60,63% dengan jumlah pelaporan sebanyak 68.866 SPT Tahunan dari 113.580 Wajib Pajak terdaftar Wajib SPT.

Baca Juga:  Ingin Jadi Guru? Pertimbangkan 8 Rekomendasi Jurusan Kuliah Ini

Beberapa tantangan yang dihadapi tahun 2023 di antaranya basis penerimaan 2022 yang tinggi, tren penurunan harga komoditas serta volatilitas politik dan ekonomi global. Strategi pengamanan penerimaan pajak dilakukan melalui program prioritas Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM).

Dari sisi pelaporan SPT Tahunan, dilakukan strategi pengamanan kepatuhan antara lain dengan pembukaan Jemput Bola Layanan Perpajakan (Jebol Lapak) dan pembukaan Pos Keliling di wilayah Kabupaten Nunukan.

Dari sisi peraturan, terdapat perubahan Perlakuan PPh atas Penggantian/Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan/Jasa yang Diterima/Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan menjadi dapat dibebankan oleh Wajib Pajak Pemberi dan merupakan objek pajak penghasilan bagi penerima, kecuali yang ditetapkan sebagai yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan, sesuai PMK nomor 66 Tahun 2023 yang mulai berlaku 1 Juli 2023.

Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp8,55 miliar (50,52% dari target penerimaan Rp16,92 miliar). Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp2,74 miliar, Bea Keluar sebesar Rp5,38 miliar, Cukai sebesar Rp48 juta, serta Denda Administrasi, Bunga, Pabean Lainnya sebesar Rp385,48 juta.

Di samping itu, KPPBC Tarakan dan KPPBC Nunukan juga berkontribusi melakukan pungutan terhadap Pajak Dalam Rangka Impor dan Ekspor senilai Rp243,94 miliar hingga Semester I tahun 2023.

Dalam rangka menjaga iklim berusaha yang kondusif dan melindungi masyarakat perbatasan dari peredaran barang ilegal yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian negara, KPPBC TMP B Tarakan dan KPPBC TMP C Nunukan sampai dengan Semester I Tahun 2023 telah melakukan penindakan barang ilegal sebanyak 82 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total kerugian negara sebesar Rp51,21 miliar.

Salah satu sumber Pendapatan APBN adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan Semester I Tahun 2023, total realisasi PNBP sebesar Rp154,96 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp17,75 miliar (59,74% dari target) dan PNBP Lainnya Rp137,22 miliar (94,13% dari target). 4 Kementerian Negara/Lembaga penghasil PNBP terbesar adalah Kementerian Perhubungan (Rp64,81 miliar), POLRI (Rp19,99 miliar), Kemendikbud Ristek (Rp19,60 miliar), dan Kementerian Pertahanan (Rp13,61 miliar).

Baca Juga:  5 Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal

Jasa kepelabuhanan, jasa pendidikan, dan jasa bandar udara dan kenavigasian memiliki kontribusi terbesar masing-masing 21,88%, 11,94%, dan 7,36%. Sementara itu dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di Kalimantan Utara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan mencatat realisasi PNBP sebesar Rp6,1 miliar (60,21% dari target) dengan rincian PNBP pengelolaan BMN sebesar Rp5,3 miliar, PNBP layanan lelang sebesar Rp734 juta, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp12,6 juta. Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU (Rp4,12 miliar).

B. Belanja Negara

Alokasi belanja APBN tahun 2023 di wilayah Kalimantan Utara hingga Semester I 2023 mencapai Rp12,42 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,93 triliun (32%) dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp8,48 triliun (68%).

Sampai dengan akhir Semester I 2023, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp1.701,1 miliar (43,48% dari pagu). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam 4 Jenis Belanja dengan rincian masing-masing yaitu: Belanja Pegawai Rp505,15 miliar (51,05%), Belanja Barang Rp584,58 miliar (43,85%), Belanja Modal Rp620,23 miliar (38,52%), dan Belanja Bansos yang telah mencapai Rp0,14 miliar (100%).

Belanja TKDD terealisasi sebesar Rp3,8 triliun (45,04% dari pagu). Realisasi ini terbagi dalam 5 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp1.278,35 miliar (40,93%), Dana Alokasi Umum Rp1.995,53 miliar (51,76%), Dana Alokasi Khusus Rp323,55 miliar (30,53%), Dana Insentif Daerah Rp26,46 miliar (50%), dan Dana Desa Rp198,88 miliar (50,49%).

Output belanja strategis di Provinsi Kalimantan Utara antara lain: (i) Pembangunan/Pengembangan Pelabuhan Sungai Nyamuk; (ii) Pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Negara; (iii) Pembangunan 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN); (iv) Pembangunan/pengembangan Bandara Long Apung, Nunukan, dan Yuvai Samaring; dan (v) Subsidi Angkutan Udara Perintis, Perintis Kargo, dan BBM Penerbangan Perintis. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU