Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme Gelar Aksi Damai “Lawan Radikalisme dan Hentikan Penarikan Infak Atas Nama Kemanusiaan”

Cegah Penyalahgunaan Kotak Amal dan Imbau Selektif Salurkan Donasi, Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme Gelar Aksi Damai di Tugu Pal Putih Jogja

Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme menggelar Aksi Damai 'Lawan Radikalise dan Hentikan Penarikan Infak Atas Nama Kemanusiaan' di Tugu Pal Putih Jogja.
Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme menggelar Aksi Damai ‘Lawan Radikalise dan Hentikan Penarikan Infak Atas Nama Kemanusiaan’ di Tugu Pal Putih Jogja.

 

Tangkal masuknya paham Radikal, KOMAR (Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme) menggelar Aksi Damai ‘Lawan Radikalisme dan Hentikan Penarikan Infak Atas Nama Kemanusiaan’ di Tugu Pal Putih Jogja (Tugu Golong Gilig) di Jalan Jenderal Sudirman, Gowongan, Jetis, Yogyakarta, Senin (7/3/2022).

Baca Juga:  Pengurus PWI Berkantor di Lantai 4 Daerah Segitiga Emas

Masa aksi yang berjumlah 50 orang ini menyerukan dengan lantang dan mengajak masyarakat DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) untuk melawan dan mewaspadai segala bentuk Radikalisme yang bisa mengikis kerukunan antar umat beragama, merusak tatanan kehidupan sosial, dan mengganggu stabilitas Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

KOMAR juga siap bersinergi dan mendorong aparat penegak hukum untuk secara tegas menghentikan dan melarang segala bentuk penggalangan dana sosial dan penarikan infak melalui kotak amal ilegal yang mengatasnamakan kemanusiaan, agama, solidaritas, maupun bencana alam padahal itu sejatinya untuk membiayai penyebaran paham Radikal dan mendukung gerakan Terorisme,” ujar Irmansyah selaku Koordinator Aksi.

Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

Irmansyah menuturkan, dalam tuntutan aksinya KOMAR secara tegas menuntut ketegasan dan keseriusan dari segenap aparat penegak hukum untuk melaksanakan 4 hal.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU