Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme Gelar Aksi Damai “Lawan Radikalisme dan Hentikan Penarikan Infak Atas Nama Kemanusiaan”

Pertama, bersinergi dengan semua pihak untuk melawan segela bentuk Radikalisme dan Terorisme.

Kedua, hentikan pengumpulan dana Teroris yang berkedok kotak amal.

Ketiga, bubarkan dan tindak tegas yayasan yang berafiliasi dengan gerakan Terorisme.

Dan keempat, bubarkan Yayasan Hilal Ahmar sebagai pengumpul dana Terorisme di Indonesia.

“Tujuan kita dari KOMAR adalah untuk mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya supaya tidak mudah terjebak dan gampang terbujuk menjadi simpatisan atau anggota dari gerakan Radikal dan kelompok Teroris yang wujudnya sering kali tidak kasat mata dan sulit terdeteksi orang awam,” ungkapnya.

“Setelah memahami hal ini, tentunya harapan KOMAR masyarakat DIY menjadi lebih selektif dan berhati-hati dalam menyalurkan donasinya,” imbuhnya.

Irmansyah menyampaikan, Radikalisme merupakan suatu paham yang bisa menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia.

“Sebab, kelompok Radikal sangat mudah untuk mendoktrin orang-orang agar masuk ke alirannya,” ucapnya.

Saat ini, kata Irmansyah, Radikalisme sudah di dakwahkan oleh tokoh-tokoh yang Radikal di lingkungan masjid, seperti halnya ketika Khotbah Jumat ataupun ceramah-ceramah agama.

- Iklan -
Baca Juga:  Mozaik Avanezka, Anak Indonesia Juara 2 Lomba Ice Skating di Kazakhstan

Kita sebagai masyarakat, lanjut Irmansyah, harus mampu memahami bahwa pelaku Terorisme di Indonesia  sudah banyak meresahkan masyarakat Indonesia seperti halnya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 lalu, dan serangan terhadap Mabes Polri oleh perempuan berinisial ZA pada 31 Maret 2021 lalu.

“Hal itu merupakan rentetan aksi Terorisme yang membuat khawatir masyarakat Indonesia. Dan, sudah terbukti bahwa Radikalisme dan Terorisme sudah mulai bergerak di akar rumput,” terangnya.

Menurut Irmansyah, hal itu terlihat dari gerakan Radikal dan Teroris sekarang yang sudah memakai metode yang sifatnya sederhana seperti kotak amal atas nama kemanusiaan.

“Ini merupakan ancaman baru bagi Indonesia. Sebab, kotak amal itu nantinya akan dijadikan dana pribadi bagi kelompok Radikal dan gerakan Teroris untuk menghidupi organisasinya,” katanya.

Irmansyah menjelaskan, di Indonesia sudah ada beberapa kotak amal yang paling menonjol dan cukup meresahkan yaitu Kasus Hilal Ahmar Society dan Syam Organizer.

Baca Juga:  Mendikdasmen Ajak Para Guru Wujudkan Pendidikan Bermutu

Yakni yayasan amal dari Timur Tengah (Asia Barat) yang bermarkas di Indonesia. Selain itu, yang perlu kita sadari juga bahwa yayasan tersebut memberikan bantuan logistik maupun bantuan obat-obatan atas nama kemanusiaan seperti yang mereka kampanyekan di Indonesia.

Oleh karena itu, kita selaku masyarakat harus sadar bahwa kotak amal yang biasa kita ketahui itu murni digunakan atas kemanusiaan atau bukan.

“Radikalisme dan Terorisme seringkali menyelaraskan kepentingan mereka atas nama kemanusiaan. Hal ini harus segera dicegah agar tidak semakin meluas,” jelasnya.

Karena, menurut Laporan GIT (Global Index Terrorim) tahun 2020 yang dirilis oleh IEP (Institute for Economics and Peace) menunjukkan bahwa dalam skala global Indonesia berada di peringkat 37 dengan skor 4.629 dari 135 negara yang terdampak oleh terorisme, sedangkan di Asia Pafisik Indonesia berada di posisi ke-4.

Aksi simpatik ini menerapkan disiplin Prokes (Protokol Kesehatan) Pencegahan Penularan dan Penyebaran COVID-19 (Corona Virus Desease 2019) Varian Omicron.

 

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU