Kominfo Pangkep, Kembangkan Sistem Aplikasi Aduan Masyarakat

Pangkep, FajarPendidikan.co.id– Merujuk pada peraturan menteri pendayagunaan apartur negara dan reformasi birokrasi nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan pengaduan yang efektif.

Kominfo Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, melaksanakan Bimtek, pengelolaan layanan Aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR – SP4N), di Hotel Lariz Lagaligo, Kamis, 29 Nobember 2018.

Wakil Bupati Pangkep, H. Syahban Sammana, SH, yang mebuka acara tersebut mengatakan, perkembagan tekhnologi yang pesat tentunya harus di dukung dengan tenaga yang profesional, guna mendukung berjalannya roda pemerintahan yang baik dan efektif.

Baca Juga:  Sekolah Berprestasi di Sulawesi Selatan Terima Anugerah Literasi 2024

“Bimtek ini, harus melahirkan tenaga administrator yang siap, menerima aduan masyarakat, untuk memberikan pelayanan masyarakat yang cepat dan tepat sasaran,”Kata Syahban”.

Pelaksanaan Bimtek, juga akan di dukung dengan aplikasi, seperti facebook, Watshap, Tweter, dengan pelayanan nomor layanan 1708, hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Infokom Pangkep, Baharuddin, S.Sos, M.Si, dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Pengurus MUI Sulsel: Mari Kita Membiasakan Diri Menjaga Wudhu

Kegiatan, Bimtek Aduan masyarakat, di ikuti oleh semua jajaran OPD Pangkep, terbagi dari dua peserta, Sekertaris selaku pejabat penghubung dan staf selaku adimidstrator aduan masyarakat.

Reporter: Adhan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU