PALU – Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., menyoroti berbagai persoalan pertanahan di wilayah tersebut saat melakukan kunjungan kerja perorangan I di Palu, Selasa (7/1/2025).
Dalam kunjungannya, Longki Djanggola menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak, termasuk Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng, Muh. Tansri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, dan Wali Kota Palu, Jusuf Ano.
Rapat tersebut membahas berbagai isu pertanahan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, yang dinilai membutuhkan perhatian serius.
“Kita harus memastikan setiap pengaduan masyarakat, khususnya terkait pertanahan, dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Jangan sampai masalahnya melebar hingga ada yang mengadu ke tingkat menteri,” ujar Longki Djanggola.
Sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, Longki menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Ia mendorong percepatan sertifikasi tanah, baik untuk masyarakat umum maupun aset pemerintah.
“Percepatan sertifikasi tanah adalah kunci untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011-2021 itu juga menyoroti pentingnya penanganan konflik agraria secara tepat dan cermat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan legislatif sangat diperlukan untuk menyelesaikan konflik-konflik tersebut.
Selain itu, Longki menekankan transparansi dan tata kelola pertanahan yang baik sebagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik yang menangani urusan pertanahan.
“Transparansi dan tata kelola yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sehingga konflik dapat diminimalisir,” tutupnya.
Kunjungan ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Tengah secara komprehensif. (RN)