Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id -Sebagai bentuk Komitmen transparansi,Pemerintah Kabupaten Barru menggandeng Kejaksaan Negeri barru dalam pendampingan dan pengawalan penggunaan dana Covid- 19.
Bentuk.komitmen tersebut telah ditandatangani nota kesepahaman tentang pendampingan dan pengawalan akuntabilitas dana penanggulangan Covid-19 di ruang kerja Bupati Barru, yang ditandatangani langsung Bupati Barru Suardi Saleh dan Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Barru, Ardi Suryanto,senin 11/5/20
Kerjasama ini dimaksudkan untuk pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah. Seperti pendampingan hukum, monitoring, evaluasi dan tindakan hukum lain guna pencegahan korupsi dan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Barru.
Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, nota kesepahaman ini diharapkan benar-benar bisa mencegah adanya penyalahgunaan, serta bisa menjadi dasar para aparatur pemerintahan dalam menggunakan anggaran sesuai peruntukannya.
“MoU ini bagaimana pembiayaan betul-betul tepat sasaran dan bantuan sampai ke yang berhak. Dan alhamdulillah, Kejari akan melakukan pengawalan dan pengawasan,” kata Suardi Saleh yang didampingi Wakil Bupati Nasruddin AM, Sekretaris Daerah Abustan, Inspektur Daerah Abdul Rahim, Kepala BPKAD Abubakar, dan Kabag Pemerintahan Andi Amiruddin Rum.
Sementara Kajari Ardi Suryanto, menuturkan, kerjasama dalam bentuk tertulis ini dengan Pemkab merupakan yang pertama dilakukan semenjak kepemimpinannya di Kejaksaan. Pihaknya siap mengawal dan mengawasi.
“Nota kesepahaman ini lebih mengikat kedua belah pihak, khususnya mengenai keperdataan dan bukan terkait pidana. Sebetulnya, dalam hal perdata maupun tata usaha negara (Kejaksaan Negeri Barru), bisa mendampingi. Tapi agar pelaksanaan (sesuai isi) MoU ini bisa efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, tentunya hal ini kita antisipasi agar terhindar dari resiko selanjutnya,” papar Kajari.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Barru yang memberi ruang untuk melakukan pengawalan dan pengawasan. Pihaknya berharap, penggunaan dana untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 benar-benar tepat sasaran,” jelas Ardi Suryanto.
Laporan, Rustam/ Humas