Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nizam, menyalurkan bantuan pendanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) sebesar Rp415 miliar untuk 142 perguruan tinggi.
Nizam mengatakan, bantuan ini merupakan upaya percepatan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (MBKM). “Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) adalah akselerasi Kampus Merdeka untuk mendorong transformasi dan inovasi perguruan tinggi pada basis program studi. Supaya, pembelajaran Kampus Merdeka dapat terlaksana sesuai harapan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juli 2021.
Nizam berharap bantuan pendanaan ini dapat membantu perguruan tinggi mempercepat berbagai transformasi dan inovasi dalam mendukung implementasi Kampus Merdeka dan tercapainya delapan indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi.
“Kami harap, perguruan tinggi penerima bantuan pendanaan PKKM dapat mengoptimalkan penggunaan bantuan sesuai proposal dan pedoman petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” kata dia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani menjelaskan, terdapat 291 perguruan tinggi yang dapat memenuhi syarat untuk mengikuti PKKM. Namun setelah diseleksi lebih lanjut, terdapat 142 perguruan tinggi yang lulus hingga tahap akhir dan mendapatkan bantuan.
Adapun rinciannya, perguruan tinggi penerima hibah PKKM yaitu sebanyak 31 perguruan tinggi dengan 85 prodi pada Liga 1, 46 perguruan tinggi dengan 102 prodi pada Liga 2, dan 65 perguruan tinggi dengan 97 prodi pada Liga 3.
“Kurang lebih 60 persen bantuan diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan ini membuktikan komitmen bahwa Ditjen Dikti tidak membeda-bedakan antara negeri dan swasta selama masuk dalam kualifikasi PKKM,” kata Paristiyanti.