Konsep Institutional Design

Penulis: Annisa Putri Zauhara

Konsep Institutional Design: Rekomendasi Strategi Kebijakan Sektor Pendidikan Dalam Meningkatkan Antusiasme Kehidupan New Normal Dan Guna Menanggulangi Efektivitas Pembelajaran Secara Daring Oleh Pelajar Pada Masa Corona

Pendahuluan

Novel coronavirus atau yang biasa disebut dengan Covid-19 merupakan sebuah jenis virus yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada tubuh manusia. Virus corona merupakan zoonosis yang dapat (ditularkan antara hewan dan manusia), dimana gejala dari penyebaran klinis biasanya muncul dalam 2 (dua) sampai dengan 14 (empat belas) hari setelah paparan.

Pada 31 Desember 2019, World Health Organization (WHO), China Country Office, mengumumkan sekaligus melaporkan kasus pneumonia yang tidak diketahui sebelumnya merupakan Covid-19, di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Jumlah kasus Covid-19 berlangsung tergolong cepat dan sudah terjadi penyebaran hingga ke luar wilayah Wuhan dan negara- negara lainnya.1 Awal Maret 2020, WHO mengumumkan Covid-19 sebagai pandemic di seluruh dunia, sehingga antisipasi terhadap Covid- 19 sudah sesegera mungkin menjadi perhatian universal.

Pandemi ini berimbas pada penurunan produksi dan penghasilan sektor perekonomian dunia, serta ikut berimbas pada sector vital seperti Pendidikan, dan sektor pendukung lainnya seperti jasa impor/ekspor, industri, pemerintahan, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara. Dampak dari adanya sebuah pandemi tersebut tentunya mengancam kesejahteraan sosial dan keberlangsungan hidup masyarakat mengingat kegiatan aktifitas perekonomian terhambat.

Joko Widodo selaku Presiden Indonesia mengumumkan kasus pertama dari penularan virus covid yang terjadi Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020. Seperti yang diketauhi oleh paparan, 2 pasien pertama mendapatkan penularan dari WNA asal Jepang, sehingga menyebabkan penularan merambat ke individu terdekat berupa ibu dari pasien(CNN, 2020). Sejak diberitakannya kasus pasien positif COVID-19 pertama di Indonesia, jumlah pasien positif COVID-19 pun persentase peningkatan masyarakat yang terjangkit virus tersebut makin lama makin meningkat.

Hal tersebutlah yang menyebabkan pemerintah Indonesia merumuskan dan langsung mengambil kebijakan di beberapa sektor vital dan pendukung di Indonesia, salah satunya adalah sektor Pendidikan dimana pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim per tanggal 24 Maret 2020 melalui Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan menegaskan bahwa pelaksanaan belajar mengajar untuk seluruh jenjang baik dari Pendidikan Dasar hingga Perguruan Tinggi di Indonesia dilakukan dari rumah dengan segala protocol dan kebijakan yang ada(Kemdikbud, 2020).

Kebijakan Belajar dari Rumah ini diambil sebagai salah bentuk tindakan pencegahan terhadap penularan COVID-19 di lingkungan belajar yang diharapkan dapat membantu pemerintah pusat dalam menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia. Selama melakukan KBM dan proses Belajar di Rumah, belajar tatap muka dialihkan menjadi secara daring/online, mulai dari pemberian materi, pemberian tugas hingga pengumpulan tugas dilakukan melalui bantuan teknologi mulai dari social media hingga aplikasi teleconference sehingga dalam mendukung kemudahan dalam proses pembelajaran antara tenaga akademis dan peserta didik.

Pemerintah melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan Operator Telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat, XLAxiata dan lainnya dengan memberikan subsidi berupa kuota gratis maupun kuota internet yang diperjualbelikan dengan harga murah.

Pembahasan

Dalam keadaan seperti ini, kontribusi, kebijakan, dan pemerintah untuk menangani segala hambatan darurat aktifitas Pendidikan sangat dibutuhkan. Sebenarnya, pemerintah telah melakukan beberapa penerapan upaya untuk memaksimalkan upaya kegiatan belajar dan penyaluran materi edukasi secara daring. Pada tanggall 9 April 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim mengumumkan bahwasanya terhitung dari tanggal 13 April 2020, pelajar di Indonesia dapat menonton dan mengakses materi pelajaran yang disiarkan secara langsung oleh stasiun TVRI yang akan disiarkan setiap hari dari pukul 08.00 s.d pukul 23.30 (Harususilo, 2020).

Materi-materi tayangan bersifat umum dan general yang dikhususkan untuk murid di jenjang Pendidikan dasar. Program ini merupakan salah satu hasil respon dari pemerintah yang menanggapi tentang susahnya pengaksesan materi yang membutuhkan akses internet. Selain itu, Pada 31 Maret 2020, pemerintah juga mengumumkan peluncuran program Guru Berbagi. Program tersebut merupakan program yang dibuat oleh pemerintah kepada untuk mewadahi tenaga akademis dalam membagikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sehingga antar oengajar dapat saling memberikan saran dan masukan mengenai cara-cara untuk mendistribusikan materi pelajaran secara efisien.

- Iklan -

Menyikapi kebijakan tersebut, kebanyakan pelajar mebeerikan reaksi negatif diantaranya pelajar merasa stress dikarenakan kuantitas tugas yang diberikan tidak sesuai ekspetasi pelajar dari awal yang memang mengharapkan kegiatan belajar mengajar lebih interaktif dan tidak bersifat statis. Sejumlah sekolah dan instansi perguruan tingg memilih untuk menerapkan penguatan kegiatan belajar dan mengajar secara terstruktur melalui konsep e-learning dan recording video. Akan tetapi, metode blended learning yang sudah diterapkan dalam waktu kurun kurang lebih 3 bulan ini menghilangkan optimalisasi datri KBM.

Persentase interaksi yang ditimbulkan selama KBM menurun, tidak ada peserta didik yang mengajukan pertanyaan, dan bahkan cenderung mengabaikan tenaga akademis dalam menyalurkan pekerjaan. Beralih dari model pembelajaran yang sebelumnya tatap muka menjadi daring (online) membutuhkan waktu dan penyesuaian yang tidak instan, sehingga model konsep blended learning merupakan metode yang dapat diterapkan sebagai produk subsitusi, akan tetapi blended learning tentunya membutuhkan lebih banyak kreativitas inovasi dari aktor terkait dalam mendukung KBM yang tidak monoton.

Suatu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah KBM yang pasif adalah tenaga pengajar memberikan tugas yang ringan dan menarik sebagai output dari hasil pembelajaran. Diharapkan, tugas yang diberikan tidak hanya berbentuk pilihan ganda atau isian singkat yang dapat dikecohkan jawabannya. Akan tetapi, tenaga pengajar dapat memberikan tugas dengan metode case/permasalahan ringan atau pembuatan design misalnya agar kedepannya hal tersebut mampu meningkatkan analisa kritikal dari peserta didik dan jawaban yang diberikan oleh seluruh peserta didik juga tervariasi.

Pada akhirnya, pengajar juga dapat memberikan evaluasi terhadap kinerja dan jawaban yang diberikan. Tenaga pengajar diharapkan juga mampu mempersiapkan model KBM yang interaktif, dan tidak lupa peran penting orangtua untuk mendukung dan membantu setiap kegiatan pembelajaran daring, dengan memberikan arahan serta membimbing proses pembelajaran.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU