Konten kreator Gusti Ayu Dewanti alias Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Dea jadi tersangka karena diduga menyebarkan materi porno di situs onlyfans.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, Dea jadi tersangka setelah polisi menggelar perkara kasus ini.
“Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3) seperti dilansir dari Detikcom.
Auliansyah mengatakan sejumlah bukti telah dikantongi penyidik untuk menetapkan Dea sebagai tersangka. Bukti-bukti itu kini telah disita pihak kepolisian.
“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur,” ujarnya.
Dea Onlyfans ditangkap terkait dugaan penyebaran konten pornografi. ia ditangkap di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) malam.
Dalam penangkapan yang dilakukan di rumahnya, polisi juga menyita laptop berwarna merah milik Dea.
Belum ada pernyataan dari pihak Dea Onlyfans terkait hal ini. Manajernya, Didi yang dihubungi kemarin mengaku sudah beberapa hari tak kontak Dea.