Koperasi Adalah: Pengertian dan Sejarah

Pengertian koperasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI adalah, perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan anggotanya, dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah dan tidak bermaksud mencari untung.

Bapak Koperasi Indonesia, yang juga merupakan Wakil Presiden RI pertama, Mohammad Hatta memiliki pengertian koperasi sendiri. Ia menyatakan, koperasi adalah sebuah usaha yang dilakukan secara gotong-royong untuk membantu perekonomian setiap anggotanya. Sejarah Koperasi.

Hal tersebut, bisa kita pahami bahwa pengertian koperasi, sebagai sebuah usaha atau pergerakan adalah untuk memberikan kesejahteraan ekonomi untuk masing-masing anggota. Secara tidak langsung, pengertian koperasi serupa dengan makna cooperation. Cooperation dalam bahasa Inggris memiliki arti proses kerja sama untuk mendapatkan hasil yang telah disepakati.

Lebih lanjut, pengertian koperasi juga termaktub dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pasal 1 ayat 1 pada Undang-undang tersebut menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Lebih lanjut pada ayat 2 hingga ayat 5 UU Nomor 25 Tahun 1992, menjelaskan tentang:

  • Ayat 2: Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi,
  • Ayat 3: Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang,
  • Ayat 4: Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi,
  • Ayat 5: Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi.
Baca Juga:  Sejarah Dan Keunikan Danau Moraine

Sejarah Koperasi

Setelah memahami pengertian koperasi di atas, mari sejenak melihat sejarah dari koperasi. Kita semua tahu dan sepakat bahwa Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama, Mohammad Hatta adalah Bapak Koperasi Indonesia. Namun sebetulnya, pionir dari hadirnya koperasi di Indonesia adalah Raden Bei Aria Wira AtmadjaArja Wiraatmadja, siapakah dia?

Raden Bei Arja Wiraatmadja berasal dari Purwokerto, Jawa Tengah yang pada 1896 mendirikan lembaga keuangan atau bank. Tujuannya adalah, untuk membantu para pegawai negeri yang terjerat utang oleh rentenir, yang memberikan bunga sangat tinggi.

Baca Juga:  Sejarah, Ciri-ciri, Fungsi dan Keunikan Rumah Kajang Leko, Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara

Berbeda dengan bank konvensional yang kita tahu saat ini, bank yang didirikan oleh Raden Bei Arja Wiraatmadja menerapkan sistem koperasi kredit, mengadopsi dari sistem perbankan di Jerman kala itu. Ia tak sendiri, Raden Bei Arja Wiraatmadja dibantu oleh asisten berkebangsaan Belanda, De Wolffvan Westerrode.

Pesatnya perkembangan koperasi yang diinisiasi oleh Raden Bei Arja Wiraatmadja, sempat mendapat tekanan dari pemerintah Hindia-Belanda. Bahkan, pada masa pendudukan pemerintahan Jepang, mereka mendirikan Koperasi Kumiyai yang, alih-alih membantu masyarakat, malah semakin membebani masyarakat.

Melansir dari situs resmi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, pada 12 Juli 1947 dilaksanakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Pada kongres tersebut pun, terbentuklah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia atau SOKRI. Hingga kini, setiap tahunnya pada tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU