KPAI: New Normal Harus Tetap Lindungi Anak

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan New Normal yang sedang dipersiapkan pemerintah harus tetap berdasarkan prinsip-prinsip pelindungan anak. “Menurut Kementerian Kesehatan per 30 Mei 2020, terdapat 1.851 kasus Covid-19 pada usia anak,” kata Susanto melalui siaran persnya, Senin (8/6).

Baca Juga:  PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Susanto mengatakan perlu evaluasi menyeluruh, baik aspek pencegahan maupun penanganan melalui sinergi kementerian/lembaga terkait agar pelindungan anak pada masa Covid-19 dapat terlaksana secara optimal.

Karena anak lebih banyak di rumah selama pandemi Covid-19, pemerintah perlu memberikan edukasi kepada orang tua agar terus memberikan pengasuhan terbaik, berkoordinasi dan bekerja sama dengan guru dan sekolah untuk memenuhi hak pendidikan anak.

Baca Juga:  Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing

“Orang tua juga perlu diedukasi untuk mendampingi anak dalam mengakses internet serta mengedukasi anak dengan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tuturnya. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU