KPP Pratama Bantaeng dan UIN Alauddin Bakal Kerjasama Dirikan Tax Center

Gowa, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Wawan Ridwan bersama rombongan bersilaturahmi ke UIN Alauddin Makassar, Jumat (21/2).

Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Rektor IV Dr Kamaluddin Abunawas mewakili Rektor, hadir pula Wakil Rektor I Prof Mardan, Wakil Rektor III Prof Darussalam Syamsuddin, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Prof Abustani Ilyas, Wakil Dekan II FEBI Dr Rahmawati Muin dan Ketua Jurusan Akuntansi Memen Suwandi.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat rektor tersebut membicarakan rencana kerjasama KPP Pratama Bantaeng dan UIN Alauddin Makassar untuk mendirikan Tax Center di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Baca Juga:  Universitas Fajar Berpartisipasi dalam Kolaborasi Internasional

Menanggapi rencana itu, Dr Kamaluddin Abunawas selalu Wakil Rektor Bidang Kerjasama menyambut baik dan mendorong untuk segera melakukan penandatanganan MoU.

Menurutnya, tax center tersebut akan berfungsi sebagai laboratorium untuk membantu peningkatan penerimaan negara di sektor pajak.

Dr Kamaluddin menambahkan selain untuk melakukan kajian dan penelitian ilmiah tentang perpajakan, tax center itu juga nantinya akan menjadi tempat magang bagi mahasiswa-mahasiswa FEBI di jurusan terkait.

“Nantinya juga di tax center akan ada relawan pajak, jika memungkinkan itu akan memiliki SKS, jadi semacam kuliah lapangan, apalagi dalam perkembangan sistem pendidikan kita hari ini, kuliah di lapangan memang harus ditingkatkan dan diperbanyak,” terang Kamaluddin.

Baca Juga:  Pedagang Besar Farmasi (PBF): Pengertian, Persyaratan, dan Tugasnya

Wawan Ridwan menyampaikan bahwa tax center nantinya diharapkan dapat menjadi ruang belajar bagi mahasiswa untuk mengetahui dan memahami dunia perpajakan.

“Tax center ini sekaligus menjadi wadah sosialisasi untuk meningkatkan sadar pajak di tengah-tengah masyarakat, tentu utamanya di lingkungan kampus,” ungkapnya.

- Iklan -

Sementara itu, Dekan FEBI Prof Abustani menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi adanya tax center di fakultas yang ia pimpin, baginya hal tersebut akan sangat mendukung pengembangan akademik di jurusan-jurusan yang memiliki mata kuliah tentang perpajakan.

“Jika mahasiswa hanya belajar secara teoritis di ruang perkuliahan, maka tax center ini akan menjadi ruang pembelajaran praktis tentang dunia perpajakan,” imbuhnya. (FP)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU