KPPN Gandeng BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- KPPN Watampone menggandeng BPJS Kesehatan Cabang Watampone menggelar Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Anggota Keluarga Yang Lain melalui aplikasi Zoom yang diikuti oleh Satuan Kerja mitra KPPN Watampone sebanyak 80 participants, Kamis (18/11/2021).

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Watampone yang telah bersinergi dengan KPPN Watampone untuk memberikan sosialisasi kepada mitra kerja KPPN Watampone.

Baca Juga:  Debat Publik Cabup dan Wabup Bone Berjalan Kondusif, Kapolres: Alhamdulillaah

“Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi Tata Cara Pemotongan Iuran Jamkes Bagi Anggota Keluarga Yang Lain tersebut akan memudahkan bagi para peserta dalam implementasinya dan terjamin kesehatannya,”ungkapnya

Kepala Seksi PDMS, Dendi Andrian yang memandu kegiatan sosialisasi didampingi narasumber dari BPJS Cabang Watampone, Anggrawati Yulita Nugraheni. Pada kesempatan tersebut disampaikan terkait dasar hukum, dan yang terbaru yaitu Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2021 tentang Tata Cara Pemotongan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Anggota Keluarga Yang Lain.

Baca Juga:  Bupati Barru Buka Pesta Rakyat Lomba Balap Taxi Gabah Desa Harapan Cup III

Adapun yang dimaksud dengan anggota keluarga yang lain yaitu Orang Tua, Mertua, Anak ke-4 dst dengan tarif 1% dari gaji bruto.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, kepada para peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan terkait pelaksanaan iuran jaminan kesehatan maupun fasilitas kesehatan dan langsung mendapatkan jawaban dan solusi dari narasumber.

Selain itu juga disampaikan terkait perubahan aplikasi GPP/BPP/DPP yang mengakomodir anggota keluarga yang lain tersebut.*

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU