KPPN Watampone menggelar sidang pleno penilaian Jabatan Fungsional (Jafung) Pranata Keuangan APBN (PK APBN) pada Satuan Kerja lingkup KPPN Watampone secara hybrid di Ruang Rapat KPPN, Selasa (25/1/2022).
Kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan. Digelar secara daring melalui aplikasi Zoom. Diikuti oleh Sekretaris dan Tim Penilai.
Kegiatan tersebut merupakan yang kedua kali dilakukan setelah ditetapkannya para pejabat fungsional Pranata Keuangan APBN tahun 2021.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman, selaku Ketua Tim Penilai menyampaikan pentingnya kegiatan sidang pleno diadakan.
“Yaitu untuk melakukan penilaian dan penetapan angka kredit bagi pejabat fungsional Pranata Keuangan APBN Semester II tahun 2021. Sebagaimana diatur dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor 26/PB/2020,”ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Seksi PDMS, Dendi Andrian selaku anggota Tim Penilai memandu jalannya sidang pleno penilaian Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN yang berjumlah 9 (sembilan) orang melalui aplikasi e-Jafung.kemenkeu.go.id.
Dari 9 Jafung PK APBN yang dinilai tersebut, terdiri dari 2 PK APBN Penyelia. 3 PK APBN Mahir, dan 4 PK APBN Terampil yang berasal dari 7 Satker lingkup Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan BPS.
Pada kesempatan tersebut dilakukan konfirmasi kepada penilai masing-masing jafung yang telah diterima oleh sekretaris.
Terutama yang terdapat perbedaan penilaian dan penjelasan dari tim penilai sekaligus ditetapkan penilaiannya oleh pleno.