KPPN Salurkan Dana BOS Kabupaten Bone dan Soppeng

KPPN Watampone kembali menyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Gelombang I Tahun 2022 untuk Kabupaten Bone sebesar Rp27,48 miliar dan Kabupaten Soppeng sebesar Rp7,75 miliar, Kamis (17/2/2022).

Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan dana BOS Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2022 yang bersumber dari APBN tersebut ke rekening masing-masing sekolah.

Yaitu sebanyak 797 sekolah untuk 25.887 siswa di Kabupaten Bone dan 289 sekolah untuk 91.928 siswa di Kabupaten Soppeng.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Fase Program Hamil 30 Hari

Penyaluran Dana BOS oleh KPPN Watampone mulai tahun 2022 ini, dalam rangka lebih memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah c.q. Dinas Pendidikan dalam hal terjadi retur atas Dana BOS.

Penyaluran dana BOS langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOS di satuan pendidikan.

Di sisi lain, melalui Dana BOS tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, agar sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.

Baca Juga:  Kehidupan Beranjak Dewasa Natarina, Putri Taufik Hidayat

Mengingat, penggunaan dana BOS yang lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan sesuai dengan kebutuhan.

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman berharap dengan telah tersalurkannya dana BOS Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2022 untuk Kabupaten Bone dan Soppeng tersebut, dapat segera bermanfaat di sekolah penerima.

“Menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel,”lanjutnya

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU