Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- KPPN Watampone telah tuntas menyalurkan 100% Gaji ke-13 kepada ASN, TNI dan Polri untuk Kantor Vertikal Kementerian/Lembaga di daerah yang meliputi Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowa), Senin (7/6/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman sangat mengapresiasi kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mitra kerja KPPN Watampone yang telah memprioritaskan penyelesaian SPM Gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Gaji ke-13 dapat dibayarkan awal bulan Juni 2021.
Proses pencairan dana Gaji ke-13, lanjutnya, menjadi prioritas bagi KPPN Watampone secara cepat, tepat dan benar. Untuk itu, layanan tambahan yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu oleh kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb Wilayah Sulawesi Selatan tersebut telah membuahkan hasil yang memuaskan.
Ia menyebutkan, berdasarkan data dari Kepala Seksi PDMS, Dendi Andrian dan Kepala Seksi bank, Ruswanto, sebanyak 66 Satuan Kerja di Wilayah bayar KPPN Watampone telah melakukan proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji ke-13 dan berhasil selesai diproses SP2D sampai dengan hari ini tanggal 7 Juni 2021.
Secara total, kata dia, KPPN Watampone sudah memproses pencairan dana Gaji ke-13 sebesar Rp35,98 miliar yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing pegawai.
“Diharapkan dengan adanya pencairan Gaji ke-13 tersebut dapat mendorong sekitar 9.088 Pegawai ASN/TNI/POLRI penerima manfaat Gaji ke-13 tersebut untuk membantu biaya pendidikan dan melakukan konsumsi pada masa pandemi saat ini,”ungkapnya
“Tentunya momentum ini diharapkan menciptakan pemulihan perekonomian yang lebih maksimal di wilayah Bosowa,”tambahnya.*