Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan yang Tewaskan 21 Orang, Puluhan Kendaraan Rusak Parah

Menurut laporan Dirlantas Polda Kaltim, kronologi kecelakaan yang pertama, kecelakaan tersebut terjadi di lampu merah Muara Rapak pada hari Jumat (21/1/2022) pukul 06.15 Wita. Pengemudi berinisial MA (48) berasal dari Balikpapan Kota menyampaikan kronologinya.

Sopir truk tronton dengan pelat nomor KT 8534 AJ mulai mengemudi dari parkirannya di Jl. Pulau Belang KM.13, Balikpapan Utara pukul 05.00 Wita sambil membawa kontainer 20 feet dengan muatan kapur pembersih air seberat 20 ton, yang hendak diantar ke Kampung Baru Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Mozaik Avanezka, Anak Indonesia Juara 2 Lomba Ice Skating di Kazakhstan

Sesampainya di depan Rajawali Foto KM 0,5, Sopir menurunkan gigi transmisi dari 4 ke 3. Kemudian saat melewati Bank Mandiri, rem sudah tidak berfungsi dan meluncur tidak terkendali sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya, kejadian terjadi di Traffic Light (TL) Muara Rapak saat menyala merah.

Untuk jumlah korban, tercatat ada 21 orang meninggal dunia, empat luka berat dan beberapa orang luka ringan (belum terdeteksi). Kerusakan materi di antaranya lampu merah roboh, pagar pembatas jalan rusak.

Kemudian ada enam unit kendaraan roda empat yang rusak, yakni dua angkot, dua mobil pribadi, dan dua pick up. Sementara ada 14 unit kendaraan roda dua yang rusak pada kecelakaan tersebut.

Baca Juga:  Berantas Judi Online, Pemerintah Tetapkan Tiga Prioritas

Seluruh korban dibawa ke RSU Khanojoso dan RSU Beriman. Sementara, baru informasi ini yang redaksi terima mengenai kecelakaan di Rapak ditelusuri dari berbagai sumber.

Kerusakan yang terjadi diantaranya:

  1. Lampu merah roboh
  2. Pagar pembatas jalan rusak
  3. 2 unit angkot warna merah dan biru
  4. 2 unit mobil pick up
  5. Mobil roda empat 6 unit
  6. Motor 14 unit

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU