Kultum Ramadan Singkat Tema ‘Zakat, Infaq dan Shadaqah’ Mengenai zakat, infaq dan shadaqah, Allah Subhanawataala juga telah memerintahkan kepada umat-Nya untuk berbagi.
Pengertian zakat adalah jumlah harta yang dimiliki dan wajib dikeluarkan umat muslim yang nantinya akan dibagikan kepada beberapa golongan yang berhak menerimanya.
Sesuai ketentuan Allah Subhanawataala, pembagian zakat juga telah tertera dalam salah satu surah Al-Quran.
Untuk lebih lanjut mengenai zakat, infaq dan shadaqah, berikut materi ringkas kultum Ramadan 1443 H 2022 dengan tema: zakat, infaq dan shadaqah, sebagaimana dari laman unida.gontor.ac.id, dan Seputar Lampung, Berikut ini.
Zakat, Infaq dan Shadaqah
Sistem zakat, infaq dan sedekah merupakan salah satu bukti terbesar keberhasilan syari’at Islam dalam mencapai kecukupan kebutuhan umat manusia. Sistem ini hidup dalam keseharian kita. Ia dapat menyalurkan manfaat dari berbagai dimensi. Mulai dari orang kaya kepada orang miskin, orang kuat untuk orang yang lemah, dan orang yang mampu untuk orang yang membutuhkan pertolongan.
Sistem ini merupakan salah satu prinsip dasar kehidupan bermasyarakat dalam Islam. Pada hakikatnya, manusia itu tidak hidup sendiri. Melainkan, hidup bersama masyarakat yang lain. Kehidupan bertetangga dan berkeluarga menjadi contoh yang lazim. Hal tersebut membuktikan, bahwa setiap manusia tidak akan pernah bisa hidup tanpa bantuan orang lain.
Dalam hadits riwayat At-Thabrani, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman. Sedangkan, tetangganya kelaparan di sampingnya. Padahal ia mengetahuinya.” Tidak bisa disebut seorang mu’min, apabila ia meninggalkan orang dalam keadaan lapar, namun dia dalam keadaan kenyang.
Maka, berdasarkan hadits tersebut kita akan tahu, bahwa fitrah setiap orang itu saling membutuhkan satu sama lain. Maka dari itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menganjurkan kita untuk bersedekah dan berinfaq kepada orang yang membutuhkan. Karena hakikatnya, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai orang-orang yang sudah berkecukupan.
Mulai dari yang Terdekat
Banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang menganjurkan kita untuk berinfaq. “Ibda’ biman ta’ulu.” Mulailah dari siapa yang bergantung kepadamu. Maksudnya, keutamaan infaq ialah dimulai dengan menyalurkannya kepada orang-orang terdekat kita dan orang-orang yang berada dalam tanggungan dan jaminan kita.
Seperti halnya ahli waris yang menerima harta warisan yang ditinggalkan. Maka, ia memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Baik dari anaknya, istrinya, bahkan orang tuanya sekalipun.
Kita lihat di zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dimana pada zaman itu kehidupan mereka saling membayar zakat dan saling berinfaq. Abu Bakar sangat tegas dalam urusan zakat. Sampai-sampai beliau ingin membunuh orang orang yang tidak membayar zakat.
Karena, ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wafat, mereka berubah menjadi enggan untuk membayar zakat. Bahkan, diantara mereka ada yang berkata, “Kami hanya ingin menjalankan shalat. Tetapi, kami tidak ingin untuk membayar zakat.“
Hal ini juga terjadi di zaman sekarang, dimana orang-orang hanya melaksanakan shalat. Tetapi, enggan untuk membayar zakat. Padahal, zakat ini sudah tertera dalam ayat Al-Qur’an setelah shalat, yaitu “Aqiimu asshalata wa aatuu azzakata.” Dari ayat tersebut kita paham betapa pentingnya membayar zakat.
Zakat tertera dalam rukun Islam ketiga setelah shalat. Apabila rukun tersebut terlaksana dengan baik, pasti tidak akan ada orang fakir yang terlantar.