Kyle Rittenhouse Divonis Bebas Usai Tembaki Pendemo Secara Brutal

Peristiwa penembakan secara brutal yang di lakukan oleh Kyle Rittenhouse ada 25 Agutus 2021 ketika demonstrasi dan kerusuhan di Kenosha terkait isu rasisme.

Kyle Rittenhouse yang waktu itu berusia 17 tahun datang ke lokasi sambil membawa senapan. Ia berdalih ingin melindungi car dealer setempat.

Ia mulai melakukan penembakan  dan situasi menjadi kacau setelah ada pendemo yang mengejar Kyle usai menembak korban hingga tewas di tempat.

Kyle pun di kejar massa yang berusaha mengehentikannya dan ia kembali menembak tiga orang lainnya, salah satunya tewas.

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

Dalam persidangan, Kyle mendapat lima tuntutan dengan hukuman maksimal penjara maksimal seumur hidup.

Berdasarkan laporan AP News, Sabtu (20/11/2021), juri pengadilan yang terdiri dari 12 orang memutuskan bahwa Kyle Rittenhouse di nyatakan bebas dari lima tuntutan terkait pembunuhan (homicide) dan membahayakan keselamatan.

Juri berdiskusi selama tiga setengah hari sebelum memberikan vonis. Mereka memutuskan bahwa Kyle Rittenhouse menembak karena melindungi diri (self-defense).

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

“Ia (Kyle) luar biasa lega atas apa yang dilakukan juri padanya hari ini. Ia tidak ingin semua ini terjadi,” ujar Mark Richards, pengacara dari Kyle.

Kyle berkata dirinya melindungi diri karena ketakutan saat di kejar pendemo pertama. Ia juga sempat menangis di pengadilan.

Kasus Kyle Rittenhouse menimbulkan polemik di Amerika Serikat terkait masalah senjata api dan ras.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU